Avsec BIL Gagalkan Penyelundupan 23.140 Bibit Lobster

jpnn.com, LOMBOK - Penyelundupan bibit lobster berhasil digagalkan Aviation Security (avsec) Bandara Internasional Lombok (BIL), Sabtu pagi lalu (8/4).
Sedikitnya, 58 kantong plastik berisi 23.140 bibit lobster berhasil disita petugas.
Pelakunya adalah Amiruddin, 43 tahun, warga jalan kampus Universitas Udayana Tukad Pungut Karang Anyar Jimbaran Kuta Selatan Bali.
Sebanyak 23.140 ekor bibit lobster tersebut terdiri dari jenis mutiara sebanyak 2.140 ekor dan jenis lobster pasir sebanyak 21.000 ekor. Bibit lobster dikemas dalam 2 buah koper.
Koper biru berisikan 2 ribu bibit lobster, sedangkan koper warna hitam berisikan 21.140 bibit lobster. “Jika disetarakan dengan uang, maka nilainya Rp 1,6 miliar,” ungkap General Manager PT Angkasa Pura I BIL, I Gusti Ngurah Ardita, Sabtu (8/4).
Disampaikan Ardita, pengungkapan ini bermula pada saat petugas Avsec melakukan pemeriksaan di Screening Check Point I (SCP I). Petugas mencurigai ada dua buah travel bag yang masing-masing berwarna biru dan hitam dibawa seorang laki-laki.
Menurut Ardita, laki-laki tersebut tampak sedang terburu-buru. Atas kecurigaan isi travel bag tersebut, petugas meminta kepada pemilik agar membuka dan menyampaikan isi dari kedua koper.
“Sebelum dilakukan pembukaan tas koper, pelaku mengakui bahwa isi dari tas-tas itu baby lobster,” tutur Ardita.
Penyelundupan bibit lobster berhasil digagalkan Aviation Security (avsec) Bandara Internasional Lombok (BIL), Sabtu pagi lalu (8/4).
- Bea Cukai Atambua Gagalkan Upaya Penyelundupan Pakaian Bekas di Perairan Pasir Putih
- Penyelundupan 167 Bal Baju Bekas Asal Malaysia Digagalkan Berkat Sinergi Antarinstansi
- Bakamla Menggagalkan Penyelundupan Benih Lobster di Perairan Kepulauan Seribu
- Penyelundupan Pakaian Bekas dari Malaysia di Perbatasan Kalbar Digagalkan Petugas
- Bea Cukai-Polri Gagalkan Penyelundupan 20 Kg Sabu-Sabu di Bengkalis, InI Kronologinya
- Bea Cukai Atambua dan TNI AL Gagalkan Penyelundupan Pakaian Bekas dari Timor Leste