Avsec BIL Gagalkan Penyelundupan 23.140 Bibit Lobster

Petugas operator X-ray kemudian menyampaikan temuan tersebut kepada Squad Leader dan Team Leader on Duty. Selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke ruang AOCC untuk diamankan dan melakukan koordinasi dengan petugas karantina ikan yang sedang bertugas.
Berdasarkan hasil pemeriksaan di ruang AOCC, diketahui pria tersebut bernama Amrudin asal Jakarta namun tinggal di Kuta Selatan. Dia hendak naik pesawat Lion Air dengan nomor penerbangan JT910 jurusan Lombok-Surabaya-Batam.
Barang bukti dan tersangka langsung dibawa petugas Avsec menuju kantor Airport Security dan Safety Department untuk diserahkan kepada pihak Karantina Ikan BIL. Benar saja, setelah dicek ternyata berisikan 58 kantong bibit lobster.
“Dari keterangan pelaku bibit lobster ini akan dikirim ke luar negeri lewat Batam,’ ’ beber Ardita.
Ditambahkan Kepala Balai Karantina Ikan Mataram, Farhan, pihaknya telah memperketat pengawasan di setiap jalur transportasi, baik udara, laut dan darat.
Semua ini untuk mengantisipasi kemungkinan terjadi tindak pidana pengiriman lobster seperti yang sering terjadi selama ini. Hal ini mengingat kualitas lobster Lombok saat ini tercatat sebagai salah satu terbaik di dunia. (cr-ap/zwr)
Penyelundupan bibit lobster berhasil digagalkan Aviation Security (avsec) Bandara Internasional Lombok (BIL), Sabtu pagi lalu (8/4).
Redaktur & Reporter : Budi
- Bea Cukai Atambua Gagalkan Upaya Penyelundupan Pakaian Bekas di Perairan Pasir Putih
- Penyelundupan 167 Bal Baju Bekas Asal Malaysia Digagalkan Berkat Sinergi Antarinstansi
- Bakamla Menggagalkan Penyelundupan Benih Lobster di Perairan Kepulauan Seribu
- Penyelundupan Pakaian Bekas dari Malaysia di Perbatasan Kalbar Digagalkan Petugas
- Bea Cukai-Polri Gagalkan Penyelundupan 20 Kg Sabu-Sabu di Bengkalis, InI Kronologinya
- Bea Cukai Atambua dan TNI AL Gagalkan Penyelundupan Pakaian Bekas dari Timor Leste