Avsec BIL Gagalkan Penyelundupan 23.140 Bibit Lobster
Petugas operator X-ray kemudian menyampaikan temuan tersebut kepada Squad Leader dan Team Leader on Duty. Selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke ruang AOCC untuk diamankan dan melakukan koordinasi dengan petugas karantina ikan yang sedang bertugas.
Berdasarkan hasil pemeriksaan di ruang AOCC, diketahui pria tersebut bernama Amrudin asal Jakarta namun tinggal di Kuta Selatan. Dia hendak naik pesawat Lion Air dengan nomor penerbangan JT910 jurusan Lombok-Surabaya-Batam.
Barang bukti dan tersangka langsung dibawa petugas Avsec menuju kantor Airport Security dan Safety Department untuk diserahkan kepada pihak Karantina Ikan BIL. Benar saja, setelah dicek ternyata berisikan 58 kantong bibit lobster.
“Dari keterangan pelaku bibit lobster ini akan dikirim ke luar negeri lewat Batam,’ ’ beber Ardita.
Ditambahkan Kepala Balai Karantina Ikan Mataram, Farhan, pihaknya telah memperketat pengawasan di setiap jalur transportasi, baik udara, laut dan darat.
Semua ini untuk mengantisipasi kemungkinan terjadi tindak pidana pengiriman lobster seperti yang sering terjadi selama ini. Hal ini mengingat kualitas lobster Lombok saat ini tercatat sebagai salah satu terbaik di dunia. (cr-ap/zwr)
Penyelundupan bibit lobster berhasil digagalkan Aviation Security (avsec) Bandara Internasional Lombok (BIL), Sabtu pagi lalu (8/4).
Redaktur & Reporter : Budi
- Polisi Gagalkan Penyelundupan Satwa Liar Dilindungi di Aceh Besar
- Tegas, Bea Cukai Tindak Penyelundupan Ratusan Ribu Benih Lobster di Jalur Rawan Kepri
- Bareskrim Gagalkan Penyelundupan 151 Ribu Benih Lobster di Bintan
- Top! Bea Cukai, Polri, dan BNN Gagalkan 2 Penyelundupan Narkotika Asal Malaysia
- Pemerintah Gagalkan Penyelundupan Sejumlah Komoditas Senilai Rp 49 Miliar, Ini Perinciannya
- Bea Cukai dan Bareskrim Polri Bongkar Penyelundupan Narkotika di Perairan Aceh Tamiang