Avtur Pesawat 2 Ton Dicuri
Jumat, 20 April 2012 – 05:29 WIB
Tantan menyatakan, selain kesepuluh tersangka pihaknya juga tengah melakukan pengejaran terhadap empat orang lagi yang diduga terlibat dalam sindikat pencurian avtur pesawat itu. ”Keempat orang itu yang berperan sebagai pembeli dan sekarang masih kita buru, “ujar Tantan.
Baca Juga:
Menurut Tantan, pencurian ini diotaki seorang teknisi salah maskapai penerbangan. Pelaku menjalankan operasinya pada malam hari. Kemudian sambil melakukan pemeriksaan pesawat pada malam hari dan menginap, para pelaku tidak menyia-yiakan kesempatan itu.
Dengan alat yang sudah disediakan para pelaku meyedot avtur dari maskapai penerbangan dengan selang sedot. Selanjutnya, bahan bakar tersebut dimasukkan ke dalam jerigen yang telah dipersiapkan lalu dimasukkan ke dalam mobil untuk dibawa ke luar bandara.
“Pelaku sudah melakukan aksinya sebanyak 30 kali selama waktu kurun empat bulan. Akibat pencurian ini salah satu maskapi penerbangan bisa mengalami kerugian berkisar Rp 1 miliar,” tegas Tantan. Atas perbuatannya, para tersangka dikenakan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. “Ancaman hukuman maksimal 7 tahun kurungan penjara, “tegasya.
TANGERANG – Sepuluh tersangka sindikat pencuri bahan bakar minyak (BBM) pesawat jenis avtur dibekuk polisi. Mereka adalah sindikat pencuri
BERITA TERKAIT
- Gerakan Guna Ulang Jakarta, Edukasi Mengurangi Pemakaian Plastik Sekali Pakai
- Fasilitas Makin Lengkap, Triboon Hub Tambah 2 Resto Baru di Jakarta
- Durasi Pemadaman Lampu Program Earth Hour Terlalu Singkat
- Di Tengah Sosialisasi Tupoksi kepada Warga, MKD DPR RI Singgung Pelat Nomor Khusus
- Tjahjo Kumolo Meninggal Dunia, Warga Bekasi Diminta Kibarkan Bendera Setengah Tiang
- Anies Bangun Kampung Gembira Gembrong dengan Dana Rp 7,8 Miliar dari Infak Salat Id di JIS