Avtur Turun, Jamaah Haji Terima Kompensasi
Rabu, 03 Desember 2008 – 06:39 WIB

Avtur Turun, Jamaah Haji Terima Kompensasi
JAKARTA – Kabar gembira bagi jamaah haji Indonesia. Pemerintah berencana mengembalikan uang kelebihan biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) alias ONH kepada para jamaah terkait dengan turunnya harga bahan bakar pesawat (avtur). Sofyan menuturkan, sebagai maskapai pelat merah, Kementerian BUMN selaku pemegang saham maupun PT Garuda merasa tidak enak jika mengambil terlalu banyak keuntungan dari jamaah. ’’Kalau kelebihan BPIH itu dikembalikan, mudah-mudahan rezeki yang diterima Garuda bisa berkah, sehingga bisa makin sukses karena didoakan para jamaah,’’ tuturnya.
Menteri BUMN Sofyan Djalil menyatakan telah meminta agar manajemen PT Garuda Indonesia selaku maskapai penyedia jasa penerbangan haji menghitung kelebihan dana BPIH akibat penurunan harga avtur. ’’Kelebihan setoran BPIH itulah yang nanti dikembalikan ke jamaah haji,’’ ujarnya saat raker dengan Komisi VI DPR, Selasa (2/12) malam.
Baca Juga:
Menurut dia, Garuda perlu menghitung dulu realisasi belanja avtur untuk keberangkatan dan kepulangan jamaah. Hitungan itu dibutuhkan untuk mengetahui berapa besar margin yang didapatkan Garuda dari dana yang sudah disetorkan para jamaah. ’’Hitungan pastinya baru diketahui setelah nanti seluruh jamaah pulang,’’ katanya.
Baca Juga:
JAKARTA – Kabar gembira bagi jamaah haji Indonesia. Pemerintah berencana mengembalikan uang kelebihan biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH)
BERITA TERKAIT
- Kapolres Ngada AKBP Fajar Cabuli Bocah Usia 6 Tahun, Astaga!
- Inilah Jenis Honorer Masa Kerja Lebih 2 Tahun Tidak Terakomodasi di PPPK 2024
- LPSK Diminta Lindungi Ibu Korban di Kasus Brigadir AK
- 5 Berita Terpopuler: Pengangkatan PPPK Ditunda, 10 Ribu Honorer Siap Geruduk KemenPAN-RB, Wakil Rakyat juga Bergerak
- Calon PPPK 2024 pada 1 Maret 2026 Lewat Batas Usia Pengangkatan tetap Mendapat SK
- Diduga Terlibat Kekerasan Seksual & Narkoba, Kapolres Ngada Harus Segera Dipidana