AW Laki-Laki Biadab, Anak Tiri jadi Korban
Selasa, 14 September 2021 – 04:41 WIB

Polisi menunjukkan tersangka kasus asusila yang dilakukan oleh bapak terhadap anak tirinya di Kabupaten Garut, Jawa Barat, Senin (13/9). Foto: ANTARA/Feri Purnama
"Ancaman hukumannya maksimal 20 tahun penjara ditambah sepertiga, karena pelaku ini adalah ayah tiri korban," kata AKP Dede. (antara/jpnn)
Laki-laki paruh baya itu mencabuli anak tirinya di dalam rumah saat penghuni lainnya sudah tidur. Korban pun hamil enam bulan.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
BERITA TERKAIT
- Biadab! Ayah dan Paman di Garut Cabuli Bocah Usia 5 Tahun
- Korban Dokter Cabul RSHS Bandung Bertambah Jadi 3 Orang
- Bang Jago Bergolok yang Memaksa Minta THR Akhirnya Ditangkap
- Jalur Wisata Garut Padat, Polisi Lakukan Skema One Way Sepenggal
- 16 Anak di Pinrang Korban Pencabulan, Pelakunya Tak Disangka
- Kasus AKBP Fajar Cabuli Bocah, Mahasiswi Bernama Stefani Jadi Tersangka