AW Laki-Laki Biadab, Anak Tiri jadi Korban
Selasa, 14 September 2021 – 04:41 WIB
"Ancaman hukumannya maksimal 20 tahun penjara ditambah sepertiga, karena pelaku ini adalah ayah tiri korban," kata AKP Dede. (antara/jpnn)
Laki-laki paruh baya itu mencabuli anak tirinya di dalam rumah saat penghuni lainnya sudah tidur. Korban pun hamil enam bulan.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
BERITA TERKAIT
- Mantan Bupati Ini Ditangkap Polisi terkait Pencabulan Anak
- Ceng Mujib Ajak Masyarakat Menciptakan Pilkada Aman dan Damai
- Pak Polisi, Kenapa Laporan Kasus Pencabulan di Tangerang Kota Belum Diproses?
- Prajurit Divif 1 Kostrad Selamatkan Bayi Laki-Laki, Warga Berikan Apresiasi
- Bikin Malu, Anggota DPRD di Singkawang Ditangkap Polisi Gegara Kasus Asusila
- Bongkar Penimbunan 25 Ton Pupuk Subsidi di Garut, Polisi Tetapkan A Jadi Tersangka