AW Mengaku Sebagai Polisi, Pelaku Balap Liar jadi Korban
jpnn.com, TULUNGAGUNG - Mengaku sebagai anggota polisi, AW pemuda 24 tahun ditangkap aparat Polres Tulungagung, Jawa Timur.
Dalam aksinya, polisi gadungan itu memeras belasan pemuda pelaku balap liar.
"Pelaku sudah diamankan dan saat ini ditahan di Mapolsek Rejotangan," kata Kanit Reskrim Polsek Rejotangan Aiptu Bilal Achmar, Rabu (10/3).
Hasil penyidikan sementara, AW yang diidentifikasi berasal dari Lumajang beraksi sendirian.
Dia menggunakan masker bertuliskan TNI/Polri serta sebuah pistol mainan untuk menghardik para korbannya yang terlibat aksi balap liar malam hari.
AW mengaku sudah beraksi di enam lokasi balap liar di Blitar dan Tulungagung.
Aksinya baru terbongkar setelah dia kembali menyaru sebagai polisi berpakaian preman dan melakukan upaya seolah ingin membubarkan kegiatan balap liar di Jalan Raya Desa Tugu, Kecamatan Rejotangan pada Minggu (7/3) dini hari, sekitar pukul 00.30 WiB.
Salah satu korban penipuan AW yang berinisial AH menceritakan, dirinya bersama teman-temannya dihentikan oleh AW yang mengaku anggota Polri dan menanyakan kelengkapan surat kendaraan, masker, serta helm.
AW pemuda 24 tahun terpaksa berurusan dengan polisi lantaran mengaku sebagai anggota Polri.
- Residivis, Kakak Adik Kompak Melakukan Kejahatan Bikin Resah Masyarakat
- Modus Baru Penipuan Mencatut Bea Cukai, Simak Agar Tidak Menjadi Korban Berikutnya
- Soal Dugaan Penipuan Bisnis Berlian, Reza Artamevia Beri Penjelasan Begini
- Ajak IM Bisnis Berlian & Janjikan Untung Rp 21,3 Miliar, Reza Artamevia Dilaporkan ke Polisi
- Istri Polisi di Palangka Raya Menipu 2 Orang Mencapai Rp 315 Juta
- Waspada! Jangan Terkecoh Penipuan Bermodus Tagihan Pajak Berekstensi APK