AW Mengaku Sebagai Polisi, Pelaku Balap Liar jadi Korban

jpnn.com, TULUNGAGUNG - Mengaku sebagai anggota polisi, AW pemuda 24 tahun ditangkap aparat Polres Tulungagung, Jawa Timur.
Dalam aksinya, polisi gadungan itu memeras belasan pemuda pelaku balap liar.
"Pelaku sudah diamankan dan saat ini ditahan di Mapolsek Rejotangan," kata Kanit Reskrim Polsek Rejotangan Aiptu Bilal Achmar, Rabu (10/3).
Hasil penyidikan sementara, AW yang diidentifikasi berasal dari Lumajang beraksi sendirian.
Dia menggunakan masker bertuliskan TNI/Polri serta sebuah pistol mainan untuk menghardik para korbannya yang terlibat aksi balap liar malam hari.
AW mengaku sudah beraksi di enam lokasi balap liar di Blitar dan Tulungagung.
Aksinya baru terbongkar setelah dia kembali menyaru sebagai polisi berpakaian preman dan melakukan upaya seolah ingin membubarkan kegiatan balap liar di Jalan Raya Desa Tugu, Kecamatan Rejotangan pada Minggu (7/3) dini hari, sekitar pukul 00.30 WiB.
Salah satu korban penipuan AW yang berinisial AH menceritakan, dirinya bersama teman-temannya dihentikan oleh AW yang mengaku anggota Polri dan menanyakan kelengkapan surat kendaraan, masker, serta helm.
AW pemuda 24 tahun terpaksa berurusan dengan polisi lantaran mengaku sebagai anggota Polri.
- Perusahaan Travel Dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas Dugaan Penipuan
- Detik-Detik Pemotor Tewas Terjepit Badan Truk di Tulungagung, Innalillahi
- Fuji Laporkan Mantan Rekan Kerja ke Polisi
- 28 Motor Pelaku Balap Liar di Pekanbaru Diarak ke Kantor Polisi
- Alasan Polisi Perpanjang Penahanan Nikita Mirzani
- Marak Kasus Pemerasan oleh Polisi, ISESS Desak Prabowo Evaluasi Kapolri