Awak Kapal Nelayan Berbendera Malaysia Diproses Hukum
Rabu, 19 Februari 2020 – 23:51 WIB
Sebelumnya, pada Minggu lalu, KRI Kerambit-627 menangkap kapal ikan asing berbendera Malaysia KHF 1960 bertonase 65 GT karena melakukan ilegal fishing (pencurian ikan) di Perairan Zona Economy Ekslusif (ZEE) Indonesia, sekitar Timur Laut Belawan.
Dari kapal nelayan asing itu, diamankan 5 ABK berkewarganegaraan Thailand, dan menyita 100 kg ikan campuran. (antara/jpnn)
KRI Kerambit-627 menangkap kapal ikan asing berbendera Malaysia KHF 1960 bertonase 65 GT karena melakukan ilegal fishing (pencurian ikan) di Perairan Zona Economy Ekslusif (ZEE) Indonesia.
Redaktur & Reporter : Fajar W Hermawan
BERITA TERKAIT
- Malaysia vs Singapura: Auman Terakhir Harimau Malaya?
- Piala AFF 2024: Thailand Menikung Singapura, Malaysia Terancam
- Piala AFF 2024 Masih Berlangsung, Timnas Malaysia Umumkan Pelatih Baru
- Semifinal BWF World Tour Finals 2024: Ganda Campuran China dan Malaysia Saling Sikut
- Carut-Marut Timnas Malaysia di Piala AFF 2024
- 2 Nelayan Hilang di Laut Pesisir Selatan, Tim SAR Lakukan Operasi Pencarian