Awak Media Dilarang Ambil Gambar di Depan Mako Brimob
jpnn.com, DEPOK - Awak media massa yang hendak mengambil gambar dilarang petugas kepolisian di depan Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Rabu (9/5) dini hari dilarang.
Tanpa terkecuali, mengambil foto pun awak media mendapat teguran. "Maaf, pak. Jangan ambil gambar. Mohon dimengerti," kata seorang petugas kepolisian yang menggunakan baju preman.
Awak media juga diminta untuk menjauh dari depan Mako Brimob. Awalnya awak media berada pas di depan Mako Brimob, tetapi diminta menjauh sekitar 20 meter.
Kemudian setelah itu, awak media didorong untuk lebih jauh dari depan Mako Brimob.
"Sana, sana. Jauh sampai pom bensin. Gak boleh di sini," kata seorang petugas Brimob dengan nada tinggi. Jarak antara depan Mako Brimob sampai pom bensin sekitar seratus meter.
Sampai sejauh ini, belum ada pernyataan lengkap atas kronologis bentrokan antara narapidana terorisme dengan polisi.
Namun, dikabarkan terdapat sejumlah aparat kepolisian beserta senjata apinya disandera oleh narapidana terorisme. (tan/jpnn)
Terpidana teroris diduga telah merampas senjata petugas di Rutan Mako Brimob Kelapa Dua.
- Sebaiknya Hindari Melintas di Kawasan Mako Brimob Pagi Ini
- Polri Gelar Rekayasa Lalin Selama Apel Mantap Brata di Mako Brimob, Ini Jalur Alternatifnya
- Densus 88 Bubarkan Jamaah Islamiyah, Ormas yang Pernah Ledakkan HKBP Hangtuah Pekanbaru
- 56 Mantan Napi Teroris Ucapkan Ikrar Setia kepada NKRI
- Eks Napiter Siap Kawal Nataru dan Pemilu 2024 dengan Aman-Damai
- Ketua Yayasan Daarul Ilmi Bekasi Ajak Seluruh Elemen Menciptakan Pemilu yang Damai