Awal 2020, KSPSI Beri 5 Catatan Penting Buruh Untuk Pemerintah
Rabu, 01 Januari 2020 – 10:30 WIB

Presiden KSPSI Andi Gani usai pertemuan dengan Presiden Jokowi di Istana Kepresidenan Bogor, Senin (30/9). Foto M Fathra N.I/JPNN
Dan, terakhir, Gani menegaskan, buruh tidak menolak investasi yang masuk ke Tanah Air tapi pemerintah juga harus memperhatikan hak-hak buruh Indonesia.(chi/jpnn)
Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) memberikan catatan kritisnya bagi pemerintah di awal 2020.
Redaktur & Reporter : Yessy
BERITA TERKAIT
- KSPSI Dorong Indonesia Meratifikasi Konvensi ILO 188 untuk Perlindungan Awak Kapal Perikanan
- Jamin Keselamatan Kerja Buruh, Senator Filep: Percepat Revisi UU SJSN & Ratifikasi Konvensi ILO 102/1952
- Ketua Umum KSPSI Canangkan Perang Melawan Impor Ilegal
- Said Iqbal Desak Permendag 8 Dicabut karena Merugikan Usaha Lokal & Buruh
- Antisipasi Dampak Tarif Resiprokal AS, Prabowo Perintahkan Bentuk Satgas PHK
- Buruh Jabar Khawatir Tarif Trump Bakal Memicu PHK Massal