Awal Juli, Gaji ke-13 dan Rapelan Cair
jpnn.com - KENDARI - Seperti yang dijanjikan pemerintah, PNS akan menikmati rapelan kenaikan gaji dan gaji ke-13 yang seluruhnya akan cair awal bulan depan. Ketentuan itu juga berlaku untuk PNS di Pemko Kendari.
"Gaji ke-13 dan gaji baru untuk bulan Juli sudah lengkap datanya, sekarang kita lagi mengakumulasi gaji rapelan kenaikan yang 6 persen itu," jelas Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Kota Kendari, Fatmawati Faqih saat ditemui di ruang kerjanya kemarin.
Itu artinya, mulai Juli nanti PNS akan menerima gaji yang sudah mengalami kenaikan sebesar 6 persen. "Hitungan gaji 13 ini juga merujuk pada hitungan gaji pokok yang sudah mengalami kenaikan itu, jadi PNS patut bersyukur," sambungnya.
Sementara rapelan akan dibayarkan sehari setelah gaji ke-13 itu cair. Sebab dokumen pencairan rapelan itu juga merujuk pada nilai gaji yang diterima pegawai bulan Juli nanti.
"Seandainya bisa sama-sama pasti kita usahakan, tapi kan nanti selesai gajian Juli dulu baru bisa kita bisa hitung. Tapi itu cepat satu hari bisa kita selesaikan. Insya Allah tanggal 2 bisa, atau paling lambat tanggal 3 Juli," jaminnya.
Wanita berambut pendek itu juga menambahkan, Pemkot sudah menyiapkan dana sebesar Rp 63 miliar untuk akumulasi gaji tersebut.
Dipastikan pula semua gaji itu akan diterima para abdi negara melalui rekening masing-masing tanpa potongan sepersen pun. "Tidak ada potongan, saya jamin itu," tandasnya. (b/ely/sam/jpnn)
KENDARI - Seperti yang dijanjikan pemerintah, PNS akan menikmati rapelan kenaikan gaji dan gaji ke-13 yang seluruhnya akan cair awal bulan depan.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Heboh Anggaran Belanja Gamis & Jilbab Senilai Rp 1 M Lebih di Kabupaten Banggai
- Kunker ke Riau, Menteri Hanif Faisol Tutup TPA Liar di Kampar
- 209 Warga Terdampak Pergerakan Tanah di Kadupandak Dievakuasi
- Ombudsman Minta Polda Sumbar Ungkap Motif Kasus Polisi Tembak Polisi Secara Transparan
- Lulus SKD, 163 Pelamar CPNS Batam Lanjut ke Tahap SKB
- Puluhan Ribu Masyarakat Pekanbaru Penuhi Kampanye Akbar Agung-Markarius