Awal Mei, Bang Ipul Bakal Kembali Disidang

Awal Mei, Bang Ipul Bakal Kembali Disidang
Saipul Jamil. Foto dok JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Tersangka kasus dugaan dagang perkara di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Saipul Jamil akan segera menjalani sidang.

Mantan suami Dewi Perssik itu dijadwalkan disidang pada awal Mei 2017.

Kabar kepastian sidang itu diungkap oleh Tito Hananta, kuasa hukum Saipul Jamil.

"Awal Mei nanti disidang. Masih lama juga. Nanti dikabari lagi," tutur Tito lewat pesan singkatnya pada JPNN, Senin (10/4).

Sebelumnya, kasus pria yang disapa Bang Ipul itu telah dilimpahkan dari penyidik ke penuntut umum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Jumat (7/4/2017).

Bang Ipul dijerat pasal pemberi suap lantaran diduga melalui pengacaranya memberikan uang pada panitera PN Jakarta Utara untuk mengurus kasus pelecehan seksual.

Penetapan Bang Ipul sebagai tersangka dugaan dagang perkara merupakan pengembangan dari operasi tangkap tangan KPK pada Juni 2016.

Kala itu, KPK menangkap panitera pengganti PN Jakarta Utara bersama Rohadi.

Tersangka kasus dugaan dagang perkara di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Saipul Jamil akan segera menjalani sidang.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News