Awal Oktober, KPK Periksa Istri Mantan Wakapolri

Awal Oktober, KPK Periksa Istri Mantan Wakapolri
Awal Oktober, KPK Periksa Istri Mantan Wakapolri
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengintensifkan penyidikan kasus suap cek perjalanan (traveler cheque) dalam pemenangan Miranda S. Goeltom sebagai deputi gubernur senior Bank Indonesia (DGS BI) pada 2004. Setelah menetapkan 26 tersangka anggota Komisi XI DPR periode 1999-2004, KPK berencana memeriksa saksi kunci fasilitator pemberi suap, yakni Nunun Nurbaeti Daradjatun.

Menurut Juru Bicara KPK Johan Budi S.P., Nunun akan diperiksa awal Oktober nanti. Saat ini istri mantan Wakapolri Adang Daradjatun itu dilaporkan menderita penyakit lupa berat dan menjalani rawat inap di sebuah rumah sakit di Singapura.

 

"Pemeriksaan saksi-saksi itu termasuk Ibu Nunun. Semoga awal Oktoberlah kita bisa periksa. Dia sudah pasti akan dipanggil sebagai saksi," ujar Johan ketika dihubungi di Jakarta, Sabtu (25/9).

 

Demi memudahkan pemeriksaan atas Nunun, KPK mulai berkoordinasi dengan sejumlah pihak yang diyakini mengetahui keberadaan Nunun. KPK juga telah melayangkan surat panggilan kepada Nunun. Dengan surat tersebut, lanjut Johan, KPK berharap bisa mengetahui kondisi Nunun yang sebenarnya. "Dengan surat panggilan itu, semoga kita bisa tahu yang sebenarnya. Kita juga berharap Ibu Nunun lekas sembuh. Dulu dia beralasan sakit lupa," ujarnya.

 

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengintensifkan penyidikan kasus suap cek perjalanan (traveler cheque) dalam pemenangan Miranda

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News