Awal Oktober, KPK Periksa Istri Mantan Wakapolri
Minggu, 26 September 2010 – 05:05 WIB

Awal Oktober, KPK Periksa Istri Mantan Wakapolri
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengintensifkan penyidikan kasus suap cek perjalanan (traveler cheque) dalam pemenangan Miranda S. Goeltom sebagai deputi gubernur senior Bank Indonesia (DGS BI) pada 2004. Setelah menetapkan 26 tersangka anggota Komisi XI DPR periode 1999-2004, KPK berencana memeriksa saksi kunci fasilitator pemberi suap, yakni Nunun Nurbaeti Daradjatun. Demi memudahkan pemeriksaan atas Nunun, KPK mulai berkoordinasi dengan sejumlah pihak yang diyakini mengetahui keberadaan Nunun. KPK juga telah melayangkan surat panggilan kepada Nunun. Dengan surat tersebut, lanjut Johan, KPK berharap bisa mengetahui kondisi Nunun yang sebenarnya. "Dengan surat panggilan itu, semoga kita bisa tahu yang sebenarnya. Kita juga berharap Ibu Nunun lekas sembuh. Dulu dia beralasan sakit lupa," ujarnya.
Menurut Juru Bicara KPK Johan Budi S.P., Nunun akan diperiksa awal Oktober nanti. Saat ini istri mantan Wakapolri Adang Daradjatun itu dilaporkan menderita penyakit lupa berat dan menjalani rawat inap di sebuah rumah sakit di Singapura.
Baca Juga:
"Pemeriksaan saksi-saksi itu termasuk Ibu Nunun. Semoga awal Oktoberlah kita bisa periksa. Dia sudah pasti akan dipanggil sebagai saksi," ujar Johan ketika dihubungi di Jakarta, Sabtu (25/9).
Baca Juga:
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengintensifkan penyidikan kasus suap cek perjalanan (traveler cheque) dalam pemenangan Miranda
BERITA TERKAIT
- Kuasa Hukum: Ijazah Jokowi Sudah Clear & Sah Secara Hukum
- KPK: Wacana Pemiskinan Keluarga Koruptor Harus Ada Diskusi Mendalam
- Siswa SWA Raih Beasiswa Harvard, Stanford, dan UC Berkeley, Keren!
- Tegas, Pertamina Pecat Sopir Truk BBM & Tutup SPBU di Klaten
- 71.166 Guru Honorer Kantongi Rp 2 Juta per Bulan, Langsung Masuk Rekening
- Menhut dan Titiek Soeharto Kunjungi Titik Nol Sabang, Ikon Aceh untuk Negeri