Awal Oktober, KPK Periksa Istri Mantan Wakapolri
Minggu, 26 September 2010 – 05:05 WIB
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengintensifkan penyidikan kasus suap cek perjalanan (traveler cheque) dalam pemenangan Miranda S. Goeltom sebagai deputi gubernur senior Bank Indonesia (DGS BI) pada 2004. Setelah menetapkan 26 tersangka anggota Komisi XI DPR periode 1999-2004, KPK berencana memeriksa saksi kunci fasilitator pemberi suap, yakni Nunun Nurbaeti Daradjatun. Demi memudahkan pemeriksaan atas Nunun, KPK mulai berkoordinasi dengan sejumlah pihak yang diyakini mengetahui keberadaan Nunun. KPK juga telah melayangkan surat panggilan kepada Nunun. Dengan surat tersebut, lanjut Johan, KPK berharap bisa mengetahui kondisi Nunun yang sebenarnya. "Dengan surat panggilan itu, semoga kita bisa tahu yang sebenarnya. Kita juga berharap Ibu Nunun lekas sembuh. Dulu dia beralasan sakit lupa," ujarnya.
Menurut Juru Bicara KPK Johan Budi S.P., Nunun akan diperiksa awal Oktober nanti. Saat ini istri mantan Wakapolri Adang Daradjatun itu dilaporkan menderita penyakit lupa berat dan menjalani rawat inap di sebuah rumah sakit di Singapura.
Baca Juga:
"Pemeriksaan saksi-saksi itu termasuk Ibu Nunun. Semoga awal Oktoberlah kita bisa periksa. Dia sudah pasti akan dipanggil sebagai saksi," ujar Johan ketika dihubungi di Jakarta, Sabtu (25/9).
Baca Juga:
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengintensifkan penyidikan kasus suap cek perjalanan (traveler cheque) dalam pemenangan Miranda
BERITA TERKAIT
- 410 Personel Brimob Terima Satya Lencana Dharma Nugraha, Penghargaan Apakah Itu?
- Ada Kontroversi di Kasus Polisi Tembak Siswa SMK, Komnas HAM Angkat Bicara
- IMDE Gelar Kuliah Umum Bertema Tips dan Trik Wawancara Tokoh
- KPK Lanjutkan Penyidikan Kepada Karna Suswandi
- Kementerian LH Tutup Pembuangan Sampah Ilegal di Bekasi
- LBH Semarang Sebut Penembakan Sewenang-wenang oleh Polisi Tidak Bisa Dibenarkan apa pun Alasannya