Awal Oktober, KPK Periksa Istri Mantan Wakapolri
Minggu, 26 September 2010 – 05:05 WIB

Awal Oktober, KPK Periksa Istri Mantan Wakapolri
Sebagaimana diketahui, sebelum menetapkan 26 tersangka mantan anggota dewan periode 1999-2004, lembaga antikorupsi itu menjerat empat orang sebagai pembagi suap. Yakni, Dudhie Makmun Murod, Hamka Yandhu, Udju Djuhaeri, dan Endin Soefihara. Empat politikus itu telah menghadapi sidang vonis.
Namun, selama sidang mereka berlangsung, Nunun yang dijadwalkan hadir sebagai saksi tidak pernah memenuhi panggilan pengadilan. Alasannya, dia menderita lupa berat dan harus dirawat di Singapura. Berdasar fakta yang terungkap dalam sidang, nama Nunun berkali-kali disebut sejumlah saksi sebagai fasilitator pemberi suap.(ken)
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengintensifkan penyidikan kasus suap cek perjalanan (traveler cheque) dalam pemenangan Miranda
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- BKBK Jadi Cara Herman Deru Dorong Percepatan Pembangunan Infrasturktur Lahat
- Begini Evakuasi Pendaki Wanita Asal Bekasi yang Kolaps di Gunung Sindoro
- GM FKPPI Tegaskan Komitmen Jaga Demokrasi di Tengah Transformasi Peran TNI
- Mentan: Pengamat Rugikan Negara Rp5 Miliar Bukan Sosok Asing, Guru Besar
- 5 Berita Terpopuler: Kabar Baik, Honorer Silakan Mempersiapkan Diri, Jadwal Tes PPPK Sudah Keluar?
- Jadwal Tes PPPK Tahap 2 Tidak Serentak, Kapan Bisa Cetak Kartu Ujian? Tenang ya