Awal Oktober, KPK Periksa Istri Mantan Wakapolri

Awal Oktober, KPK Periksa Istri Mantan Wakapolri
Awal Oktober, KPK Periksa Istri Mantan Wakapolri
Sebagaimana diketahui, sebelum menetapkan 26 tersangka mantan anggota dewan periode 1999-2004, lembaga antikorupsi itu menjerat empat orang sebagai pembagi suap. Yakni, Dudhie Makmun Murod, Hamka Yandhu, Udju Djuhaeri, dan Endin Soefihara. Empat politikus itu telah menghadapi sidang vonis.

Namun, selama sidang mereka berlangsung, Nunun yang dijadwalkan hadir sebagai saksi tidak pernah memenuhi panggilan pengadilan. Alasannya, dia menderita lupa berat dan harus dirawat di Singapura. Berdasar fakta yang terungkap dalam sidang, nama Nunun berkali-kali disebut sejumlah saksi sebagai fasilitator pemberi suap.(ken)

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengintensifkan penyidikan kasus suap cek perjalanan (traveler cheque) dalam pemenangan Miranda


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News