Awal Tahun, 55 Bocah Jadi Korban Pencabulan
jpnn.com, JAKARTA - Pengungkapan kasus kejahatan seksual pada anak sudah mencapai angka 55 sejak awal tahun. Jumlah yang sangat besar.
Kasus itu terjadi hanya di Lampung dan Tangerang. Perinciannya, di Tangerang korban mencapai 41 anak. Sedangkan di Lampung mencapai 14 anak.
Mantan Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Aris Merdeka Sirait mengunjungi Mapolsek Natar, Lampung Selatan, untuk memastikan kasus pelecehan seksual di sana ditangani dengan baik.
Korban dari peristiwa itu adalah santri di salah satu pesantren.
Kasus di Lampung tersebut tidak lama berselang dari kasus di Tengerang. Korbannya anak-anak berusia 7 hingga 15 tahun.
Ketua KPAI Santoso menuntut pemerintah segera menerapkan hukuman yang lebih tegas kepada para "monster" itu.
Jika tidak, pelecehan seksual terhadap anak bisa semakin marak.
"Ini agar menjadi efek jera bagi semua orang yang berpotensi melakukan tindakan yang sama," katanya.
Kasus pelecehan terhadap anak makin banyak sehingga butuh aturan yang membuat efek jera.
- Mencabuli Anak di Bawah Umur, AN Diringkus Polisi, Terancam Hukuman Berat
- Paman Biadab, Keponakan Sendiri Dicabuli Sampai Hamil
- Pisah Dengan Istri, Pria di Siak Setubuhi Putri Kandung yang Berusia 10 Tahun
- Tragedi Gadis SMP Dicabuli 6 Remaja, 3 Pelaku Sudah Ditahan, Terancam 15 Tahun Penjara
- Video Asusila Pelajar SMA-SMP dalam Kelas di Demak Viral, Polisi Sudah Bertindak
- Dean Desvi: Oknum Pimpinan Panti Asuhan Janjikan Korban Pecabulan dengan iPhone