Awal Tahun, 55 Bocah Jadi Korban Pencabulan

Awal Tahun, 55 Bocah Jadi Korban Pencabulan
Kekerasan pada anak. Foto: JawaPos

jpnn.com, JAKARTA - Pengungkapan kasus kejahatan seksual pada anak sudah mencapai angka 55 sejak awal tahun. Jumlah yang sangat besar.

Kasus itu terjadi hanya di Lampung dan Tangerang. Perinciannya, di Tangerang korban mencapai 41 anak. Sedangkan di Lampung mencapai 14 anak.

Mantan Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Aris Merdeka Sirait mengunjungi Mapolsek Natar, Lampung Selatan, untuk memastikan kasus pelecehan seksual di sana ditangani dengan baik.

Korban dari peristiwa itu adalah santri di salah satu pesantren.

Kasus di Lampung tersebut tidak lama berselang dari kasus di Tengerang. Korbannya anak-anak berusia 7 hingga 15 tahun.

Ketua KPAI Santoso menuntut pemerintah segera menerapkan hukuman yang lebih tegas kepada para "monster" itu.

Jika tidak, pelecehan seksual terhadap anak bisa semakin marak.

"Ini agar menjadi efek jera bagi semua orang yang berpotensi melakukan tindakan yang sama," katanya.

Kasus pelecehan terhadap anak makin banyak sehingga butuh aturan yang membuat efek jera.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News