Awal Tahun Depan, Cukai Rokok Naik Dinaikkan

Awal Tahun Depan, Cukai Rokok Naik Dinaikkan
Awal Tahun Depan, Cukai Rokok Naik Dinaikkan
JAKARTA - Optimalisasi penerimaan negara dari sektor cukai akan terus dilakukan. Salah satu caranya, dengan menaikkan tarif cukai rokok. Dirjen Bea Cukai Thomas Sugijata mengatakan, target penerimaan cukai pada 2011 direncanakan naik. Karena itu, tarif cukai pun akan dinaikkan. "Awal tahun (2011) pasti ada penyesuain tarif (kenaikan, Red)," ujarnya di Jakarta, Rabu (6/10).

        

Menurut Thomas, penerimaan cukai mayoritas berasal dari komoditas rokok atau hasil tembakau dan sebagian dari minuman mengandung etil alkohol (MMEA) atau minuman keras (miras). Tahun ini, tarif cukai untuk miras sudah naik hampir 100 persen, sehingga kemungkinan tidak dinaikkan lagi tahun depan. "Nanti yang disesuaian cukai rokok, sebab (cukai) miras kan sudah disesuaikan tahun ini," katanya.

      

Meski demikian, lanjut Thomas, tarif cukai rokok pun sebenarnya tahun ini sudah dinaikkan meski kenaikannya tidak sebesar cukai miras. Karena itu, jika tahun depan tarif cukai rokok dinaikkan, maka kenaikannya tidak akan terlalu tinggi. "Penyesuaiannya masih moderat lah, tidak signifikan," terangnya.

       

Dalam Nota Keuangan RAPBN 2011 disebutkan, tahun depan, target penerimaan cukai dinaikkan dari Rp 59,3 triliun pada APBN-P 2010 menjadi Rp 60,7 triliun. Itu terdiri atas cukai hasil tembakau Rp 58,1 triliun dan cukai MMEA Rp 2,7 triliun. Karena itu, dalam nota keuangan, tarif cukai hasil tembakau disebutkan akan naik 3,9 persen. "Tapi, nanti masih akan dibahas di DPR," ujar Thomas.

      

JAKARTA - Optimalisasi penerimaan negara dari sektor cukai akan terus dilakukan. Salah satu caranya, dengan menaikkan tarif cukai rokok. Dirjen Bea

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News