Awal Tahun, KPK Langsung Periksa Perwira Polri
Rabu, 02 Januari 2013 – 12:53 WIB
JAKARTA--Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengawali tahun 2013 dengan kembali melanjutkan pengembangan kasus dugaan korupsi di proyek alat driving simulator SIM, Korlantas Polri. Pengembangan dilakukan dengan memeriksa lagi Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP), Teddy Rismawan. Ia adalah ketua panitia lelang dalam proyek itu.
"Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka DS," kata Kepala Bagian Informasi dan Pemberitaan KPK, Priharsa Nugraha, saat dikonfirmasi, Rabu (2/1/2013).
Baca Juga:
Teddy dulunya menjadi tersangka di Mabes Polri dalam kasus yang sama. Namun, setelah Mabes Polri melimpahkan kasus itu pada KPK, Teddy hanya berstatus sebagai saksi. Hingga saat ini Teddy belum terlihat memenuhi panggilan KPK.
Seperti diketahui, dalam kasus ini, KPK baru menetapkan empat tersangka yaitu Irjen Djoko Susilo, Brigjen Didik Purnomo, Budi Susanto dan Sukotjo S Bambang. Namun, baru Djoko yang ditahan. KPK menahan Djoko di Rumah Tahanan Militer Guntur, Jakarta Selatan. Akibat perbuatan Djoko, kas negara dirugikan hingga Rp 100 miliar.
JAKARTA--Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengawali tahun 2013 dengan kembali melanjutkan pengembangan kasus dugaan korupsi di proyek alat driving
BERITA TERKAIT
- Hari Ini Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2, Honorer Jangan Nekat Bertindak Konyol
- BMKG Ungkap Prakiraan Cuaca Hari Ini, Ada Hujan di Sejumlah Wilayah
- Seorang Nelayan Asal Pandeglang Tewas Tersambar Petir Saat Melaut, Tim SAR Bergerak
- 5 Berita Terpopuler: Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2 Dimulai, Honorer Titipan Mencuat, Ternyata Ada Kejutan yang Muncul
- Hadir di Indonesia AI Day 2024, ESQ Perkuat Kolaborasi Teknologi dan SDM
- KTKI-P Laporkan Kebijakan Kemenkes, Wakil Presiden Diminta Turun Tangan