Awal Tahun, KPK Langsung Periksa Perwira Polri
Rabu, 02 Januari 2013 – 12:53 WIB
JAKARTA--Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengawali tahun 2013 dengan kembali melanjutkan pengembangan kasus dugaan korupsi di proyek alat driving simulator SIM, Korlantas Polri. Pengembangan dilakukan dengan memeriksa lagi Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP), Teddy Rismawan. Ia adalah ketua panitia lelang dalam proyek itu.
"Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka DS," kata Kepala Bagian Informasi dan Pemberitaan KPK, Priharsa Nugraha, saat dikonfirmasi, Rabu (2/1/2013).
Baca Juga:
Teddy dulunya menjadi tersangka di Mabes Polri dalam kasus yang sama. Namun, setelah Mabes Polri melimpahkan kasus itu pada KPK, Teddy hanya berstatus sebagai saksi. Hingga saat ini Teddy belum terlihat memenuhi panggilan KPK.
Seperti diketahui, dalam kasus ini, KPK baru menetapkan empat tersangka yaitu Irjen Djoko Susilo, Brigjen Didik Purnomo, Budi Susanto dan Sukotjo S Bambang. Namun, baru Djoko yang ditahan. KPK menahan Djoko di Rumah Tahanan Militer Guntur, Jakarta Selatan. Akibat perbuatan Djoko, kas negara dirugikan hingga Rp 100 miliar.
JAKARTA--Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengawali tahun 2013 dengan kembali melanjutkan pengembangan kasus dugaan korupsi di proyek alat driving
BERITA TERKAIT
- Masjid Indonesia Pertama di Yokohama Jepang Resmi Dibangun
- KAI Properti Dukung Pelestarian Lingkungan Melalui Aksi Tanam Pohon
- Mbak Rerie: Pembangunan Kebudayaan Bukan Langkah yang Mudah, Butuh Dukungan Semua Pihak
- Saleh Ingatkan Pemerintah Waspada soal Defisit BPJS Kesehatan
- Gegara Dilarang Pakai Narkoba, RR Tega Aniaya Istri Hingga Tewas
- Mengisi Kuliah Umum di Politeknik PU, AHY Bicara Program Makan Bergizi Gratis