Awal Tahun, SBY Sampaikan 16 Direktif dan Instruksi
Selasa, 11 Januari 2011 – 05:25 WIB
SBY meminta pencegahan penggunaan anggaran negara untuk kepentingan politik perseorangan. Korupsi dan kolusi di sektor pajak juga disinggungnya. "Saya khawatir ada gurita di situ," katanya. "Lakukan reformasi di Ditjen Pajak. Reformasi di semua lembaga penegak hukum perlu dilakukan."
Baca Juga:
Raker yang digelar satu hari kemarin itu diikuti oleh seluruh jajaran menteri Kabinet Indonesia Bersatu jilid II, kepala/ pimpinan lembaga pemerintah non-kementerian, Gubernur, Ketua DPRD, dan bupati/walikota se-Indonesia. Selain itu, pimpinan BUMN dan pelaku dunia usaha juga mengikuti raker.
Dalam sambutannya di awal raker, SBY sempat mengungkapkan sepuluh capaian di tahun 2010 dan tantangan di 2011. Selanjutnya raker dipimpin oleh Wapres Boediono yang diisi dengan arahan dari tiga menteri koordinator, yakni Menko Polhukam Djoko Suyanto, Menko Perekonomian Hatta Rajasa, dan Menko Kesra Agung Laksono. Namun paparan tiga Menko tersebut berlangsung tanpa ada dialog interaktif dengan peserta raker.
Wakil Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) La Ode Ida mengatakan, rapat kerja tersebut bisa berjalan tanpa hasil tanpa tindak lanjut yang kongrit. Dia menilai, di tingkat daerah masih banyak terjadi penyimpangan. "Optimisme itu bagian dari retorika karena kenyataannya di lapangan tidak terealisasi," kata La Ode di sela rapat kerja tersebut.
JAKARTA - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono memberikan 16 direktif dan instruksi kepada jajaran pemerintahannya. Arahan yang terbagi atas enam secara
BERITA TERKAIT
- Ketum TP PKK: Inovasi & Adaptasi Teknologi Informasi Penting dalam Pelaksanaan Program PKK
- Prakiraan Cuaca BMKG, Kota Besar Indonesia Diguyur Hujan Hari Ini
- Anggota DPR RI Mufti Anam Kecam Aksi Transgender Isa Zega Umrah Pakai Jilbab
- Kabar Terbaru Rencana Perubahan Aturan Penempatan Guru PPPK, Siap-siap ya
- Polda Metro Jaya Pastikan Kasus Firli Bahuri Terus Berlanjut
- 5 Berita Terpopuler: Honorer Non-Database BKN Harus Cermat, Ada Usulan Baru soal PPPK 2024, Bisa Bikin Senang