Awal yang Baik Bagi Perbankan

Hikmah Dibalik Skandal Century

Awal yang Baik Bagi Perbankan
Awal yang Baik Bagi Perbankan
JAKARTA– Pengamat ekonomi dari ECONIT, DR Hendri Saparini mengatakan banyak sekali temuan fakta dan informasi yang diperoleh Pansus Century yang menggambarkan lemahnya pengawasan perbankan dan penanganan bank bermasalah di Indonesia. Temuan fakta dan informasi ini harusnya bisa menjadi hikmah dan menjadi awal yang baik bagi penataan perbankan di negeri ini.

"Mudah-madahan kasus bank Century menjadi awal yang baik untuk menata kembali regulasi dan bangunan aturan perundangan di sektor perbankan," kata Hendri Saparini dalam seminar 'Bedah Kasus Bank Century dalam Perspektif Hukum dan Kebijakan Pasca Keputusan Paripurna DPR RI' di Gedung Nusantara V, Kamis (4/3).

Hendri Saparini juga meminta agar pengalaman pahit dalam penanganan Skandal Bank Century menjadi penyadaran bagi para pengambil kebijakan publik bahwa kebijakan mereka dapat dievaluasi dan dipidanakan bila terindikasi merugikan negara.

Dijelaskan Saparini, saat ini sudah sangat banyak pengelolaan kebijakan ekonomi yang mengarah pada ketidaktaatan hukum. Pembatalan sebagian atau keseluruhan pasal oleh Mahkamah Konstitusi atas berbagai Undang-undang dalam pengelolaan eknomi menjadi bukti. Saparini mencontohkan bahwa UU Kelistrikan telah dibatalkan, UU Migas dan Penanaman Modal juga telah dibatalkan sebagian oleh MK, karena dinilai bertentangan dengan konstitusi.

JAKARTA– Pengamat ekonomi dari ECONIT, DR Hendri Saparini mengatakan banyak sekali temuan fakta dan informasi yang diperoleh Pansus Century

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News