Awalnya Ahok Menolak, Eh... Setelah Didatangi DPRD DKI, Akhirnya Setuju
jpnn.com - JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama menyetujui usulan DPRD DKI mengenai kenaikan transpor perjalanan dinas per hari. Awalnya Rp 470 ribu naik menjadi Rp 1,78 juta.
Ahok, sapaan Basuki, awalnya sempat menolak hal itu. Namun, ia mengaku salah menanggapi usulan DPRD. Sebab Ahok pikir, DPRD meminta biaya gaji setiap hari Rp 2 juta.
"Kaya dong kalau Rp 2 juta per hari. Bukan itu. Ini kalau ke luar kota, ke luar negeri disamakan pejabat eselon II dan disamakan Wakil Gubernur dan Gubernur," kata Ahok di Balai Kota, Jakarta, Senin (14/12).
Mantan Bupati Belitung Timur ini setuju usulan transpor perjalanan dinas per hari Rp 1,78 juta. Hal ini sesuai Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2015. "Setuju, tapi nilainya enggak sampai Rp 2 juta," ungkap Ahok.
Sebelumnya, Wakil Ketua DPRD DKI Mohamad Taufik beserta anggota DPRD DKI yakni Bestari Barus, Pandji Virgianto, dan Tubagus Arif menyambangi ruangan Ahok. Mereka menegur suami Veronica Tan itu yang menolak usulan kenaikan transpor kunjungan kerja ke luar daerah. (gil/jpnn)
JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama menyetujui usulan DPRD DKI mengenai kenaikan transpor perjalanan dinas per hari. Awalnya Rp
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Gerakan Guna Ulang Jakarta, Edukasi Mengurangi Pemakaian Plastik Sekali Pakai
- Fasilitas Makin Lengkap, Triboon Hub Tambah 2 Resto Baru di Jakarta
- Durasi Pemadaman Lampu Program Earth Hour Terlalu Singkat
- Di Tengah Sosialisasi Tupoksi kepada Warga, MKD DPR RI Singgung Pelat Nomor Khusus
- Tjahjo Kumolo Meninggal Dunia, Warga Bekasi Diminta Kibarkan Bendera Setengah Tiang
- Anies Bangun Kampung Gembira Gembrong dengan Dana Rp 7,8 Miliar dari Infak Salat Id di JIS