Awalnya Berstatus BTL, Para Guru Honorer Ini Akhirnya Teken Kontrak Kerja PPPK

Awalnya Berstatus BTL, Para Guru Honorer Ini Akhirnya Teken Kontrak Kerja PPPK
Ketua FHNK2I Kota Kediri Mohamad Badrul Munir (tengah) bersama 10 PPPK guru yang hari ini baru tanda tangan kontrak kerja. Foto dokumentasi FHNK2I for JPNN.com

jpnn.com, KEDIRI - Sebanyak sepuluh guru honorer di Kota Kediri sujud syukur. Sebab, mereka resmi tanda tangan kontrak kerja sebagai pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).

Ketua Forum Honorer Nonkategori Dua Indonesia (FHNK2I) Kota Kediri Mohamad Badrul Munir mengungkapkan, kesepuluh guru honorer tersebut awalnya berstatus berkas tidak lengkap (BTL). Ini karena masa kerjanya di bawah 3 tahun.

Namun, begitu surat Badan Kepegawaian Negara (BKN) 7 Maret 2022 yang meniadakan Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) masa kerja untuk PPPK guru, peserta BTL akhirnya bisa lolos.

"Alhamdulillah, saya senang sekali," ujar Arul, sapaan akrab Badrul Munir kepada JPNN.com, Selasa (22/3).

Dia mengaku terharu melihat kawan-kawannya itu sujud syukur karena resmi tanda tangan kontrak kerja pada 22 Maret. Ini sekaligus menjadi pertanda bahwa perjuangan yang dilakukan FHNK2I tidak sia-sia.

Arul mengungkapkan sebanyak 103 PPPK Kota Kediri seharusnya sudah mendapatkan SK pada 8 Maret. Namun, karena terkendala status BTL akhirnya 93 orang yang lebih dahulu tanda tangan kontrak kerja dan diberikan SK PPPK.

"Kami sangat berterima kasih kepada wali kota serta jajarannya yang konsisten mengangkat kami menjadi PPPK," ucapnya.

Atas nama FHNK2I, Arul berharap daerah-daerah lainnya bisa mengikuti jejak Kota Kediri. Mulai dari mendahulukan calon PPPK yang sudah clear datanya sehingga tidak menunggu berlama-lama. (esy/jpnn)


Para guru honorer ini bersukacita karena bisa kontrak kerja PPPK, padahal sebelumnya statusnya BTL


Redaktur : Djainab Natalia Saroh
Reporter : Mesya Mohamad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News