Awalnya Bisnis HP, Lantas Buka Jaringan Menjajakan Perempuan

Awalnya Bisnis HP, Lantas Buka Jaringan Menjajakan Perempuan
Polisi mengunkap kasus prostitusi online di Balikpapan. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com, BALIKPAPAN - Masyarakat Balikpapan belum lama ini dibuat geleng-geleng kepala lewat terungkapnya praktik prostitusi dalam jaringan (daring) alias online. Beberapa perempuan dijajakan untuk memuaskan nafsu para hidung belang melalui transaksi yang diatur lewat aplikasi pesan singkat.

Adalah Adi Setianto (22), sang muncikari, yang ditangkap jajaran Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Polres Balikpapan. Pria pendatang asal Samarinda itu merantau ke Kota Beriman mencari penghidupan. Dimulai dengan menjual ponsel. Di sela-sela kegiatan itu, dia membuka jaringan menjajakan perempuan.

Setelah lama berjalan, Adi ditangkap ketika hendak memuluskan transaksi di sebuah hotel berbintang kawasan Balikpapan Kota, awal Februari. Malam itu, Adi membawa dua perempuan muda, sekira 25 tahun. Dia tak menyangka yang menjadi lawan transaksinya adalah polisi yang menyamar.

Sebelumnya, kasus serupa pernah terjadi. Dina Agustina (22), sang “Mami”, diamankan petugas polisi wanita (polwan) yang menyamar. Dia ditangkap karena menjajakan remaja. Yakni Bunga (15) dan Kembang (16). Nama mereka disamarkan.

BACA JUGA: Berita Terbaru Seputar Pria Kekar Penantang dan Penghina Polisi

Dari pengakuan perempuan tak tamat SMA itu, bisnis bermula dari keisengan. Gayung bersambut, dua korban itu butuh uang untuk memenuhi hasrat berbelanja dan gaya hidup. Saat ini Dina menjalani hukuman.

Pada penyidik, Dina mengaku baru dua orang itu jadi “dagangan”-nya. Dina mengenal mereka melalui seorang teman, saat bersama-sama di tempat hiburan malam (THM) dan karaoke.

Namun, penyidik tak begitu saja percaya pengakuan Dina. Saat ini, pengembangan dilakukan guna menelusuri dugaan adanya ABG lain yang pernah dia jajakan.

Polisi menelusuri kemungkinan adanya jaringan prostitusi online, antara Adi dengan Dina

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News