Awalnya Cuma Dipangku, Belasan Bocah Dicabuli Guru Ngaji
jpnn.com, BULUNGAN - Guru mengaji berinisial CM (59) ditangkap petugas Polres Bulungan, Kalimantan Utara, karena diduga mencabuli belasan anak di bawah umur di Kecamatan Tanjung Palas Barat.
Setelah diringkus pada Rabu (10/1), pria yang juga marbut itu dibawa ke Polres Bulungan untuk diperiksa, Kamis (11/1).
“Ini terungkap tentu adanya laporan dari pihak korban sendiri,” jelas Kanit Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Bulungan Aiptu Lince Karlinawati, Jumat (12/1).
Dia mengaku belum bisa memastikan jumlah anak yang menjadi korban CM.
Namun, berdasar keterangan sementara, belasan anak berusia 7-8 tahun dicabuli CM.
“Dugaan sementara, setidaknya ada 15 anak korbannya. Namun, saat ini baru satu orang saksi korban yang dimintai keterangan. Yaitu anak berinisial N yang baru berumur tujuh tahun dan baru kelas satu sekolah dasar. Karena status anak, jadi didampingi orang tuanya,” ungkap Lince.
Lince menambahkan, pihaknya akan melakukan gelar perkara sebagai tindak lanjut dari peningkatan kasus tersebut.
Dengan demikian, nantinya ada penetapan tersangka jika memang bukti-bukti cukup kuat.
Guru mengaji berinisial CM (59) ditangkap petugas Polres Bulungan, Kalimantan Utara, karena diduga mencabuli belasan anak di bawah umur
- Sopir Taksi Online Pelaku Pencabulan Anak di Bawah Umur Ditangkap Polres Banjarbaru
- Mantan Bupati Ini Ditangkap Polisi terkait Pencabulan Anak
- Pak Polisi, Kenapa Laporan Kasus Pencabulan di Tangerang Kota Belum Diproses?
- Bikin Malu, Anggota DPRD di Singkawang Ditangkap Polisi Gegara Kasus Asusila
- Pimpinan Pesantren di Jambi Diduga Melakukan Pencabulan 12 Santri
- Paman Biadab, Keponakan Sendiri Dicabuli Sampai Hamil