Awalnya Cuma Pegang Bocah, Ketua RT Akhirnya Minta Dilayani
Selasa, 04 September 2018 – 00:17 WIB

Ilustrasi perbuatan asusila. Foto: AFP
Dia menambahkan, polisi juga telah melengkapi hasil pemeriksaan dengan visum et repertum dari dokter.
Sebab, terdapat luka lecet pada organ intim korban. Menurut Syafuan, perbuatan Romeo membuat para korban mengalami trauma.
Romeo sendiri terancam hukuman minimal sepuluh tahun penjara sesuai Undang-Undang Perlindungan Anak. (log/ce/abe)
Romeo (bukan nama sebenarnya) bukan ketua rukun tetangga yang pantas ditiru karena sering melakukan perbuatan asusila terhadap bocah di bawah umur.
Redaktur & Reporter : Ragil
BERITA TERKAIT
- 16 Anak di Pinrang Korban Pencabulan, Pelakunya Tak Disangka
- Kasus AKBP Fajar Cabuli Bocah, Mahasiswi Bernama Stefani Jadi Tersangka
- Pria di Jepara Cabuli Wanita Difabel, Aksinya Terekam CCTV, Begini Modusnya
- Puan Harapkan Korban Pencabulan Eks Kapolres Ngada Bisa Direhabilitasi
- Modus Pelaku Pencabulan di Tebet Diungkap Ayah Korban
- Analisis Reza soal Kejahatan AKBP Fajar Pemangsa Anak-Anak