Awalnya Cuma Pegang Bocah, Ketua RT Akhirnya Minta Dilayani
Selasa, 04 September 2018 – 00:17 WIB
Dia menambahkan, polisi juga telah melengkapi hasil pemeriksaan dengan visum et repertum dari dokter.
Sebab, terdapat luka lecet pada organ intim korban. Menurut Syafuan, perbuatan Romeo membuat para korban mengalami trauma.
Romeo sendiri terancam hukuman minimal sepuluh tahun penjara sesuai Undang-Undang Perlindungan Anak. (log/ce/abe)
Romeo (bukan nama sebenarnya) bukan ketua rukun tetangga yang pantas ditiru karena sering melakukan perbuatan asusila terhadap bocah di bawah umur.
Redaktur & Reporter : Ragil
BERITA TERKAIT
- Mantan Bupati Ini Ditangkap Polisi terkait Pencabulan Anak
- Pak Polisi, Kenapa Laporan Kasus Pencabulan di Tangerang Kota Belum Diproses?
- Bikin Malu, Anggota DPRD di Singkawang Ditangkap Polisi Gegara Kasus Asusila
- Pimpinan Pesantren di Jambi Diduga Melakukan Pencabulan 12 Santri
- Paman Biadab, Keponakan Sendiri Dicabuli Sampai Hamil
- Pisah Dengan Istri, Pria di Siak Setubuhi Putri Kandung yang Berusia 10 Tahun