Awalnya Dinilai Konyol, Kini Pak Wali Kota Dinilai Bagus
jpnn.com - JAKARTA - Ketua Komisi I DPRD Kota Pangkalpinang di Provinsi Kepulauan Riau, Muhammad Rusdi mengharapkan kehadiran Rumah Sakit Green Hospital Pangkalpinang akan menjadi ikon rumah sakit terbaik di Babel.
"Insya Allah, kalau Green Hospital ini selesai pembangunannya, ini akan menjadi rumah sakit rujukan terbaik di Babel dan sekaligus ikon Kota Pangkalpinang," kata Rusdi, dalam rilisnya, Minggu (17/7).
Selain itu, lanjutnya, Green Hospital ini akan meningkatkan status kota menjadi lebih baik lagi serta berimbas langsung kepada kualitas kesehatan masyarakat.
DIa jelaskan, semua perencanaan pembangunan proyek Green Hospital sudah selesai dan dalam waktu dekat akan dilakukan peletakan batu pertama.
"Semua Rancangannya sudah clear dan kita sudah fokus pada tahap pembangunan. Kalau tidak ada halangan Presiden RI, bapak Joko Widodo akan melakukan peletakan batu pertama,” ungkapnya.
Menurut dia, Komisi I DPRD Kota Pangkalpinang memberikan apresiasi kepada Wali Kota, yakni Irwansyah.
Karena idenya yang mengubah Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Pangkalpinang menjadi rumah sakit rujukan terbaik di Babel yakni Green Hospital.
“Gebrakan yang dilakukan walikota yang muda itu seperti ini, sangat kita apresiasikan dan kita dukung, awalnya kita anggap kekonyolan, tetapi setelah kami kaji dan analisa. Ini sangat bagus dan akan jadi kenyataan," imbuhnya.(fas/jpnn)
JAKARTA - Ketua Komisi I DPRD Kota Pangkalpinang di Provinsi Kepulauan Riau, Muhammad Rusdi mengharapkan kehadiran Rumah Sakit Green Hospital Pangkalpinang
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Nilawati Dianiaya Rekan Sesama Pedagang yang Tak Terima Ditegur, Begini Kejadiannya
- Momen Wakapolda Riau Brigjen K Rahmadi Turun ke SD Dukung Program Makan Bergizi Gratis
- SKD CPNS Pemko Pekanbaru, 296 Pelamar Dinyatakan tidak Lulus, Ini Sebabnya
- Terbitkan SE, Pemkab Natuna Pastikan tidak Mengangkat Tenaga Non-ASN Lagi
- Truk Pupuk dan Tepung Bertabrakan, Lintas Sumbar-Riau Sempat Macet Total
- Agung Nugroho Difitnah soal Gugatan Rp 21 Miliar, Dukungan Publik Justru Kian Besar