Awalnya DY Menolong Wanita yang Kabur, Eh, Ujungnya Bikin Emosi
Kamis, 14 April 2022 – 16:02 WIB

Kasus pemerkosaan seorang gadis di Brebes. Foto ilustrasi: dokumen JPNN com/Ricardo
Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 285 KHUP dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara. (radartegal/jpnn)
Awalnya DY (55) menolong wanita yang kabur lantaran takut melihat ada patroli polisi. Namun, ternyata...
Redaktur & Reporter : M. Rasyid Ridha
BERITA TERKAIT
- WRP Indonesia Dukung Perempuan Menjalani Ramadan Lebih Sehat, Punya Bisnis Fleksibel
- Aksi Koboi Pengusaha yang Teror Wanita Pakai Senpi Dipicu Masalah Asmara, Oalah
- Wanita Pengedar Narkoba di Ogan Ilir Ini Tertangkap
- Upaya Mbak RY Bunuh Diri di Jembatan Digagalkan
- Ini Lho Wanita Pengemudi BMW Berpelat N 3 NEN yang Viral
- Viral Wanita Kemudikan Mobil BMW Berpelat N 3 NEN, Ternyata