Awalnya Kumpul-kumpul, PR Menawarkan Miras, RSM Tak Sadarkan Diri, Terjadi

jpnn.com, CIANJUR - PR, tersangka pemerkosaan terhadap gadis di bawah umur hanya tertunduk lesu di hadapan aparat Polres Cianjur.
Tak banyak kata yang dilontarkan saat beberapa awak media menanyakan awal mula dirinya melakukan aksi bejatnya terhadap korban berinisial RSM (14).
Kejadian berawal saat RSM diajak oleh temannya untuk berkumpul bersama dengan PR dan juga teman tersangka.
Tak menaruh curiga sama sekali, RSM ikut berkumpul dan berbincang-bincang.
Tidak berselang lama, tersangka pun menawarkan minuman keras (miras) yang sudah dicampur dengan delapan obat eximer.
Pil kuning yang dicampur dengan minuman keras tersebut, membuat korban tak sadarkan diri.
Kesempatan tersebut tidak disia-siakan tersangka. Tanpa ada rasa bersalah dan di bawah pengaruh minuman haram, tersangka meng*agahi korban.
Tidak cukup sampai di situ saja. Tersangka pun mengabadikan tubuh koban dalam keadaan tanpa busana. Hal tersebut diduga agar korban tidak melapor aksi bejat yang dilakukan tersangka.
Buat para orang tua, peristiwa yang dialami RSM, gadis 14 tahun ini jadi pelajaran berharga dalam mengawasi anak.
- Pembakar Mobil di Cianjur Terekam CCTV, Ini Kata Polisi
- Mobil Avanza Diduga Sengaja Dibakar, Polisi dan Damkar Cianjur Lakukan Penyelidikan
- 16 Anak di Pinrang Korban Pencabulan, Pelakunya Tak Disangka
- Bea Cukai Tegal Sita Rokok & Miras Ilegal Sebanyak Ini di Rest Area Tol Pejagan-Pemalang
- Bea Cukai Probolinggo Musnahkan Barang Hasil Penindakan Sepanjang 2024, Ada Rokok
- Kasus AKBP Fajar Cabuli Bocah, Mahasiswi Bernama Stefani Jadi Tersangka