Awalnya Tak Mengaku, Akhirnya Tidak Berkutik
jpnn.com - jpnn.com - Bambang Eka ternyata tak jera merasakan dinginnya lantai penjara.
Meski pernah dihukum 15 bulan karena penyalahgunaan narkoba, pria 35 tahun itu kembali mengulangi perbuatannya.
Dia diringkus di rumahnya di Jalan Merdeka, Sungai Pinang, Jumat (17/2).
Kasat Reskoba Polresta Samarinda Kompol Belny Warliansyah mengatakan, pihaknya mendapat informasi dari masyarakat.
“Seperti pelaku pada umumnya, dia tak mengaku saat digerebek,” tuturnya. Bahkan, sambung Belny, Bambang mengaku sudah jauh dari bisnis tersebut. Namun, setelah penggeledahan dilakukan, beberapa paket sabu-sabu ditemukan di bawah meja ruang tengah.
Polisi yang masih curiga akhirnya menggeledah tubuh Bambang.
Bambang ternyata menyimpan sabu-sabu di kotak rokok yang dimasukkan ke kantong celana.
“Ya, dia tambah tidak berkutik,” ujar Belny.
Bambang Eka ternyata tak jera merasakan dinginnya lantai penjara.
- 2 Wanita dari Malaysia Ini Mau Selundupkan Narkoba ke Indonesia, Untung TNI Sigap
- Polda Kalsel Sikat 3 Jaringan Pengedar Narkoba, Sebegini Uang & Sabu-Sabu yang Disita
- Asyik Pakai Narkoba di Apartemen Jakarta Barat, Darwin Ditangkap
- Operasi Gabungan Tangkap Dua Pecandu
- Ssst, Oknum Polisi dan Guru Honorer Ditangkap
- Wali Kota Apresiasi Polisi Tangkap Bandar Narkoba di Bali View