Awang Bantah Dibantu Petinggi Kejaksaan
Senin, 11 Juni 2012 – 01:48 WIB
JAKARTA - Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) Awang Faroek Ishak membantah menggunakan jasa pengacara yang masih memiliki hubungan kerabat dengan petinggi Kejaksaan Tingi Kalitim, untuk mendampingi kasus korupsi dana pengelolaan hasil penjualan saham PT Kaltim Prima Coal (KPC) yang kini tengah disidik Kejaksaan Agung.
Namun, Awang membenarkan bahwa dia sampai kini menggunakan pengacara berlatar belakang jaksa. "Orangnya ya saya, dan sudah lama pensiun sebagai jaksa, dan sekarang jadi pengacara," kata Hamzah Dahlan, pengacara Awang Faroek, saat dikonfirmasi Minggu (10/6).
Baca Juga:
Sebelumnya, anggota Komisi Hukum DPR RI Desmond Mahesa mendesak KPK menggunakan fungsi supervisinya dengan mengambilalih kasus Awang, dengan alasan sudah hampir 2 tahun sejak dinyatakan sebagai tersangka, tak jelas penangananya. Politisi Partai Gerindra itu bahkan menuding kondisi ini sudah diatur sejak awal.
Indikasinya, menurut Desmond, Awang menggunakan jasa pengacara berlatar belakang partai berkuasa (Demokrat) yakni Amir Syamsuddin, yang kini menjabat Menteri Hukum dan HAM. Dia juga menuding ada anggota tim pengacara Awang yang masih saudara dekat petinggi Kejati Kaltim. Menurut Desmond, tudingan ini makin kuat karena Awang sendiri beberapakali pernah menyatakan kasusnya takkan berlanjut karena bakal dihentikan (di-SP3) Kejagung.
JAKARTA - Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) Awang Faroek Ishak membantah menggunakan jasa pengacara yang masih memiliki hubungan kerabat dengan
BERITA TERKAIT
- Warga Diimbau Waspada, Gunung Lewotobi Kembali Erupsi
- Ketum Ajak Alumni Pesantren Persis Gaungkan Kolaborasi dan Silaturahmi
- Hmm, OTT di Bengkulu Diduga Terkait dengan Pungutan buat Pilkada
- Aher: Apa yang Sudah Diproduksi Pindad Selama Ini tak Kalah dengan Produk Negara Lain
- Diikuti 12.300 Pelari, Pertamina Eco RunFest 2024 Sukses Digelar
- WPC dan GPA Serukan kepada Pemerintah untuk Turut Mengakhiri Polusi Plastik