Awang Bantah Dibantu Petinggi Kejaksaan
Senin, 11 Juni 2012 – 01:48 WIB
JAKARTA - Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) Awang Faroek Ishak membantah menggunakan jasa pengacara yang masih memiliki hubungan kerabat dengan petinggi Kejaksaan Tingi Kalitim, untuk mendampingi kasus korupsi dana pengelolaan hasil penjualan saham PT Kaltim Prima Coal (KPC) yang kini tengah disidik Kejaksaan Agung.
Namun, Awang membenarkan bahwa dia sampai kini menggunakan pengacara berlatar belakang jaksa. "Orangnya ya saya, dan sudah lama pensiun sebagai jaksa, dan sekarang jadi pengacara," kata Hamzah Dahlan, pengacara Awang Faroek, saat dikonfirmasi Minggu (10/6).
Baca Juga:
Sebelumnya, anggota Komisi Hukum DPR RI Desmond Mahesa mendesak KPK menggunakan fungsi supervisinya dengan mengambilalih kasus Awang, dengan alasan sudah hampir 2 tahun sejak dinyatakan sebagai tersangka, tak jelas penangananya. Politisi Partai Gerindra itu bahkan menuding kondisi ini sudah diatur sejak awal.
Indikasinya, menurut Desmond, Awang menggunakan jasa pengacara berlatar belakang partai berkuasa (Demokrat) yakni Amir Syamsuddin, yang kini menjabat Menteri Hukum dan HAM. Dia juga menuding ada anggota tim pengacara Awang yang masih saudara dekat petinggi Kejati Kaltim. Menurut Desmond, tudingan ini makin kuat karena Awang sendiri beberapakali pernah menyatakan kasusnya takkan berlanjut karena bakal dihentikan (di-SP3) Kejagung.
JAKARTA - Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) Awang Faroek Ishak membantah menggunakan jasa pengacara yang masih memiliki hubungan kerabat dengan
BERITA TERKAIT
- Masjid Indonesia Pertama di Yokohama Jepang Resmi Dibangun
- KAI Properti Dukung Pelestarian Lingkungan Melalui Aksi Tanam Pohon
- Mbak Rerie: Pembangunan Kebudayaan Bukan Langkah yang Mudah, Butuh Dukungan Semua Pihak
- Saleh Ingatkan Pemerintah Waspada soal Defisit BPJS Kesehatan
- Gegara Dilarang Pakai Narkoba, RR Tega Aniaya Istri Hingga Tewas
- Mengisi Kuliah Umum di Politeknik PU, AHY Bicara Program Makan Bergizi Gratis