Awang Faroek Ancam Perkarakan MAKI
Selasa, 04 Juni 2013 – 21:12 WIB

Awang Faroek Ancam Perkarakan MAKI
Bahkan selepas menjabat lagi setelah tak terpiih sebagai Gubernur Kaltim, Awang sempat melayangkan surat ke DPRD Kutim agar uang Rp 576 miliar hasil penjualan saham PT Kaltim Prima Coal (KPC) dimasukan dalam kas daerah. Untung justru menegaskan, sesuai putusan MA maka kasus Awang masuk klasifikasi pidana korporasi.(pra/jpnn)
JAKARTA - Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) Awang Faroek memastikan akan mengajukan gugatan balik jika Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Ancaman Hukuman Oknum TNI AL Pembunuh Juwita Bisa Bertambah
- Perubahan KUHAP Penting, Tetapi Harus Perhatikan Juga Faktor Ini
- Ketua INTI Tangsel Ajak Masyarakat Teladani Semangat Kebangkitan Kristus
- Setiawan Ichlas Disambut Hangat saat Mudik ke Palembang, Lihat Ada Pak Gubernur
- 165 Ribu Kendaraan Tinggalkan Jabotabek saat Libur Panjang 2025
- ISNU Gelar Fun Walk dan Menanam Satu Juta Pohon untuk Masa Depan Bumi