Awang Faroek Ingin Atur Kejaksaan Agung
Minta Status Tersangkanya Ditinjau Ulang
Rabu, 14 Juli 2010 – 11:31 WIB
JAKARTA- Gubernur Kalimantan Timur, Awang Faroek Ishak rupanya tak terima dengan penetapan status tersangka oleh Kejaksaan Agung. Mantan Bupati Kutai Timur itu meminta Kejaksaan Agung meninjau ulang status tersangka dalam perkara dugaan terlibat korupsi pemanfaatan uang hasil penjualan 5 persen saham perusahaan batubara PT Kaltim Prima Coal (KPC) senilai USD 63 juta (setara Rp 576 miliar) milik Pemkab Kutai Timur (Kutim). Awang Faroek beralasan dirinya hanya menjalankan tugas administrasi pemerintahan (saat menjadi Bupati Kutim) sebab seluruh proses penjualan saham sepengetahuan dan persetujuan DPRD Kutim. Pertemuan itu, menurut Amir, merupakan tindaklanjut dari adanya surat persetujuan penjualan 5 persen saham KPC dari DPRD Kutim No 170/041/539/VI/2006 tanggal 27 Juni 2006 yang ditujukan pada Direktur Utama KTE (kini tersangka, Anung Nugroho).
Menurut Kuasa Hukum Awang Faroek, Amir Syamsuddin, permintaan peninjauan ulang status tersangka tersebut akan dikirimkan kepada Jaksa Agung Hendarman Supandji yang akan ditembuskan ke Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dan Satgas Pemberantasan Mafia Hukum. "Satu atau dua hari lagi suratnya kita kirimkan," ucap Amir Syamsudin saat dihubungi di Jakarta, Rabu (14/7).
Baca Juga:
Peninjauan ulang status tersangka, lanjut Amir, berdasarkan beberapa fakta. Awang bukanlah pihak yang menyetujui penjualan saham saat digelarnya RUPS PT Kutai Timur Energi (KTE) di Hotel Grand Melia, Jakarta tanggal 22 Agustus 2008 lalu.
Baca Juga:
JAKARTA- Gubernur Kalimantan Timur, Awang Faroek Ishak rupanya tak terima dengan penetapan status tersangka oleh Kejaksaan Agung. Mantan Bupati Kutai
BERITA TERKAIT
- Pererat Hubungan Antar-Negara, Perpustakaan Soekarno Garden Bakal Dibangun di Uzbekistan
- Polisi Tembak Mati Siswa SMKN 4 Semarang, Keluarga Korban Lapor ke Polda Jateng
- Begini Nasib Aipda R, Polisi yang Tembak Mati Siswa SMKN 4 Semarang
- Kalah di Quick Count, Ridwan Kamil Masih Tunggu Hasil dari KPU
- Siswa SMK Tewas Ditembak Polisi, Menteri HAM Bereaksi Begini
- Keluarga Siswa SMK yang Tewas Ditembak Polisi Mengadu ke Polda Jateng