Awang Faroek Ingin Atur Kejaksaan Agung

Minta Status Tersangkanya Ditinjau Ulang

Awang Faroek Ingin Atur Kejaksaan Agung
Awang Faroek Ingin Atur Kejaksaan Agung
"Secara pribadi, Pak Awang tak pernah nikmati uang. Jadi menurut kita, penetapan tersangka terhadap beliau terkesan dipaksakan," kata Amir lagi.

Amir belum bisa memastikan langkah hukum apa jika surat ke Jaksa Agung dan Presiden ini tak ditanggapi. "Kita lihat dulu, nggak mau berandai-andai," ucapnya.

Awang ditetapkan sebagai tersangka sejak tanggal 6 Juli, sedangkan pengumumannya dilakukan oleh JAM Pidsus M Amari pada Jumat (9/7). Amir mengakui klarifikasi ini bertujuan agar SBY memiliki bekal informasi sebelum menyetujui permohonan pemeriksaan yang diajukan kejaksaan.(pra/jpnn)

JAKARTA- Gubernur Kalimantan Timur, Awang Faroek Ishak rupanya tak terima dengan penetapan status tersangka oleh Kejaksaan Agung. Mantan Bupati Kutai


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News