Awang Faroek Lebih Baik Ditangani KPK

Terbentur Izin Presiden, Penyidikan di Kejaksaan Terkesan Lamban

Awang Faroek Lebih Baik Ditangani KPK
Awang Faroek Lebih Baik Ditangani KPK
Desmond menambahkan, mekanisme pengambilalihannya kasus tersebut dari kejaksaan lebih mudah sebab kasus KPC terus disupervisi KPK. "Jadi tak ada halangan yuridis lagi. Kita minta diserahkan ke KPK supaya kasusnya lebih cepat, nggak usah nunggu izin dari Presiden segala seperti sekarang," katanya lagi.

Dalam beberapa kali wawancara, Pelaksana Tugas Jaksa Agung Darmono  menegaskan bahwa kasus Awang terus berjalan meski izin pemeriksaan dari Presiden belum turun. Menurut Darmono, penyidik terus mengumpulkan keterangan dan memanggil saksi termasuk menetapkan tersangka baru.

Sementara Jaksa Agung Basrief Arief yang baru 2 pekan menjabat, hanya bisa memastikan pihaknya tetap menprioritaskan kasus korupsi kepala daerah. Sedangkan juru bicara KPK Johan Budi SP mengatakan pihaknya belum berencana mengambilalih kasus KPC karena penyidikannya dinilai sudah sesuai prosedur.(pra/jpnn)


JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi disarankan mengambil alih penyidikan kasus korupsi penggunaan dana hasil penjualan saham PT Kaltim Prima Coal


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News