Awang Tunggu Izin SBY, Rudy Arifin Dikaji Ulang

Awang Tunggu Izin SBY, Rudy Arifin Dikaji Ulang
Awang Tunggu Izin SBY, Rudy Arifin Dikaji Ulang
Awang yang merupakan mantan Bupati Kutai Timur (Kutim) dijadikan tersangka kasus KPC terhitung 6 Juli 2010. Ini menyusul penetapan tersangka terhadap Direktur Utama PT Kutai Timur Energi (KTE) Anung Nugroho dan Direktur KTE Apidian Triwahyudi. KTE adalah perusahaan swasta yang ditunjuk Pemkab Kutim untuk mengelola hasil penjualan 5 persen saham KPC senilai Rp 576 miliar. Keduanya saat ini tengah menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Sangatta, Kutim.

Sementara Gubernur Kalsel Rudy Arifin resmi jadi tersangka semenjak 16 September 2010. Gubernur dua periode ini diduga terlibat kasus korupsi pemberian uang santunan pembebasan lahan bekas Pabrik Kertas Martapura. Pembebasan lahan dilakukan Panitai Pengadaan Tanah Kabupaten Banjar tahun 2002-2003, yang saat itu Rudy merupakan ketuanya sekaligus Bupati Banjar.

Sama seperti Awang, Rudy ditetapkan sebagai tersangka setelah Kejaksaan Negeri Martapura menjerat 3 tersangka lain. Mereka adalah panitia pembebasan lahan Khairul Saleh, Iskandar Djamaluddin mantan Kepala BPN Banjar, dan Gunawan Santoso Direktur PT Golden. Untuk kasus yang merugikan negara mencapai Rp 6,3 miliar tersebut, Pengadilan Negeri tak sepakat dengan jaksa dan membebaskan ketiganya.

Belakangan diketahui, lanjut Noor Rachmad, ketiganya dinyatakan bersalah dalam tingkat kasasi di Mahkamah Agung. Mereka tak puas, kemudian mengajukan PK. Di PK inilah giliran kejaksaan kalah kembali sehingga harus membebaskan ketiganya. Karena Rudy disangka ikut membantu atau bersama-sama melakukan korupsi dengan Khairul Saleh dkk, lanjut Noor, maka penyidik harus mengkaji apa sikap terbaiknya. (pra/jpnn)


Berita Selanjutnya:
Polisi Cekal Penyuap Gayus

JAKARTA- Kejaksaan Agung mengakui tak bisa cepat menuntaskan penyidikan dugaan kasus korupsi yang melibatkan dua gubernur di Kalimantan yakni Awang


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News