Awas, 5 Daerah di Jawa Barat Zona Merah Covid-19

Awas, 5 Daerah di Jawa Barat Zona Merah Covid-19
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil. Foto: dok. Humas Pemprov Jabar

“Sehingga meningkatkan kapasitas testing harus dengan melibatkan perusahaan swasta yang harga satuan pengetesannya harus sesuai BPKP. Jadi enggak boleh mahal harus dilakukan standarisasi yang dilakukan BPKP,” tambahnya.

Sementara, dari sisi keterisian rumah sakit penanganan Covid-19, Emil mengaku saat ini okupansi sudah di angka 56 persen.

Angka ini kian mendekati standar WHO di angka 60 persen.

“Dari sisi keterisian rumah sakit juga sudah lampu kuning. Kita sekarang berada keterisian secara umum baik ruang isolasi, IGD dan lain-lain di 56 persen. Jadi standar WHO kurang lebih 60 persen, kita sudah secara umum mendekati dan ini menjadi perhatian kita di minggu ini,” ucapnya.

Emil mengatakan, selain di lima kabupaten kota tersebut, Pemprov Jabar juga sedang fokus terhadap satu klaster persebaran Covid-19 di Kabupaten Kuningan, yakni di sejumlah pesantren.

”Saat ini di Jawa Barat ada klaster pesantren di Kabupaten Kuningan. Pekan ini kami akan melakukan pengetesan masal sesuai pola, yaitu di wilayah Ciayumajakuning. Karena di beberapa wilayah tersebut terjadi peningkatan kasus Covid-19,” ujar Emil.

Dia mengatakan, Kabupaten Kuningan sendiri sudah dilakukan pembatasan sosial berskala mikro (PSBM) di tingkat lingkungan pesantren, desa, sampai kecamatan.

Pola PSBM selama ini dinilai efektif mengatasi Covid-19 di Jabar.

Selain kabar tak sedap soal zona merah Covid-19 di wilayahnya, Kang Emil juga berbagi informasi soal standar tes PCR.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News