Awas! 7 Ton Susu Kedaluarsa Beredar

Awas! 7 Ton Susu Kedaluarsa Beredar
Awas! 7 Ton Susu Kedaluarsa Beredar

jpnn.com - KOTA - Polresta Pekanbaru, Riau berhasil menggagalkan penjualan dan menyita sebanyak 7 ton susu bubuk kadaluarsa. Pengungkapan kasus yang cukup mengangetkan tersebut, dilaksanakan Ahad (12/7) dini hari sekitar pukul 03.00 WIB.    

Penangkapan berawal dari informasi masyarakat yang memberitahu bahwa ada peredaran susu kadaluarsa di Jalan Tengku Bey II, Kecamatan Bukit Raya, Pekanbaru. Mendapat informasi tersebut tim Satreskrim Polresta Pekanbaru langsung melakukan penangkapan.
    
Awalnya tim berhasil mengamankan 700 kilogram susu kadaluarsa dari tempat kejadian perkara. Polisi pun terus melakukan pengembangan. Hasilnya, ditemukan lagi susu kadaluarsa lebih kurang 6,3 ton di salah satu rumah tersangka, yang tidak jauh dari TKP. Sehingga total yang diamankan ada sekitar 7 ton susu kadaluarsa.
    
Selain itu, Satreskrim Polresta Pekanbaru juga berhasil menangkap empat tersangka yang terlibat dalam jual beli susu yang bisa membahayakan bagi kesehatan masyarakat tersebut. Empat tersangka berinisial RN (32) sebagai sales perusahaan, YN(39) sebagai pembeli, AP (40) dan FD (36) sebagai supir.
    
Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Aries Syarif Hidayat mengaku pengungkapan kasus susu kadaluarsa ini cukup mengangetkankan.
    
'Susu-susu ini, seharusnya dimusnakan oleh perusahaan terkait dengan pengawasan. Untuk itu kami akan melakukan penyelidikan lebih mendalam baik dari mana asalnya, maupun kemana dijualnya,' terangnya.
    
Kasatreskirm Polresta Pekanbaru, Kompol Hariwiyawan Harun menambahkan susu-susu kadaluarsa ini akan dijual di Bukit Tinggi dan Payakumbah Sumbar. 'Disana dijual lagi dengan kemasan berbeda, sehingga masyarakat yang membeli disana tidak tahu kalau itu susu kadaluarsa,'tambahnya. (hsb)


KOTA - Polresta Pekanbaru, Riau berhasil menggagalkan penjualan dan menyita sebanyak 7 ton susu bubuk kadaluarsa. Pengungkapan kasus yang cukup mengangetkan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News