Awas, Ada Patgulipat di Balik Ekspor Pipa Timah dari DKI Jakarta

Awas, Ada Patgulipat di Balik Ekspor Pipa Timah dari DKI Jakarta
Awas, Ada Patgulipat di Balik Ekspor Pipa Timah dari DKI Jakarta

jpnn.com - JAKARTA - Ketua Harian Asosiasi Eksportir Timah Indonesia (AETI) Eka Mulya Putra mempertanyakan lonjakan ekspor pipa timah dari DKI Jakarta. Menurutnya, legalitas asal-usul timah yang diekspor itu perlu ditelusuri karena DKI bukanlah daerah penghasil timah.

Merujuk pada data Badan Pusat Statistik (BPS),  mengenai volume ekspor pipa timah dari DKI Jakarta 2015 selama periode Januari – Mei 2015 mencapai 3.205 ton. Padahal pada periode yang sama tahun 2014, volumenya hanya  341,342 ton. Artinya, ada lonjakan hampir 1000 persen.

Namun, di sisi lain Provinsi Bangka Belitung yang dikenal sebagai penghasil timah justru tidak tercatat mengekspor timah. Menurut Eka, ada kecurigaan tentang asal-usul timah yang diekspor dari DKI Jakarta. "Ini semua harus ditelusuri,” katanya, Sabtu (10/10).

Eka menegaskan, ada dua hal yang perlu ditelusuri lebih lanjut. Pertama soal izin usaha industri (IUI) bagi pabrik-pabrik pembuat pipa timah di Jakarta. Yang kedua, bahan baku untuk produksi pipa timah juga harus dipastikan legalitasnya. Sebab, timah legal hanya diperdagangkan melalui Indonesia Commodity & Derivatives Exchange (ICDX) atau Bursa Komoditi dan Derivatif Indonesia (BKDI).

Menurut Eka, ekspor timah ilegal jelas melanggar hukum. Terlebih, pengekspor timah terdaftar di pemerintah dan tergabung dalam Asosiasi Ekspor Timah Indonesia (AETI).

Karenanya ia mencurigai adanya  patgulipat untuk mengakali daftar penggolongan barang ekspor untuk mempermudah penilaian di kepabeanan atau yang dikenal dengan  harmonized system code (HS Code).  Tujuannya adalah menghindari pajak karena yang diekspor timah murni.

“Tidak ada industri yang mau pipa dari timah. Jadi bisa saja itu akal-akalan, begitu sudah sampai negara tujuan nanti dilebur lagi," ulasnya.

Terpisah, pengamat pertambangan dan energi Marwan Batubara juga berpendapat senada. Menurutnya, Kementerian Perdagangan, Kementerian ESDM, Kementerian Perindustrian, Kementerian Keuangan, Bea dan Cukai hingga Polri mestinya curiga dengan lonjakan ekspor timah dari DKI.

JAKARTA - Ketua Harian Asosiasi Eksportir Timah Indonesia (AETI) Eka Mulya Putra mempertanyakan lonjakan ekspor pipa timah dari DKI Jakarta. Menurutnya,

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News