Awas! Ada Pertalite Palsu di Sumsel, Pemalsu & Pengedarnya Dibekuk, Seorang Buron
Kamis, 20 Juli 2023 – 17:54 WIB
![Awas! Ada Pertalite Palsu di Sumsel, Pemalsu & Pengedarnya Dibekuk, Seorang Buron](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/normal/2023/07/20/wakil-direktur-reskrimsus-polda-sumsel-akbp-putu-yudha-kemej-lv6h.jpg)
Wakil Direktur Reskrimsus Polda Sumsel AKBP Putu Yudha (kemeja putih) memperlihatkan tersangka dan barang bukti pemalsuan Pertalite dalam jumpa pers di Polda Sumsel, Kamis (20/7). Foto: Cuci Hati/JPNN.com
“Tersangka HA ini semacam kucing-kucingan dari satu tempat ke tempat lain. Nah, untuk lokasi yang digerebek sudah sekitar dua bulan beroperasio," kata Putu.
Kini, HA dan DS terancam hukuman enam tahun penjara dan denda maksimal Rp 60 miliar. Kedua tersangka itu dijerat dengan Pasal 54 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas.(mcr35/jpnn.com)
Ditreskrimsus Polda Sumsel menangkap DS dan HA yang diduga membuat Pertalite palsu dan mengedarkannya ke pasaran.
Redaktur : Antoni
Reporter : Cuci Hati
BERITA TERKAIT
- Operasi Keselamatan Musi 2025 Polres Banyuasin, Ini 9 Pelanggaran yang Disasar
- Minimalisir Angka Kecelakaan, Polda Sumsel Gelar Operasi Keselamatan Musi
- Polda Sumsel Pastikan Pembagian Makanan Bergizi Gratis Tepat Sasaran
- Terduga Bandar Narkoba yang Tikam Polisi Saat Penggerebekan Dikenakan Pasal Berlapis
- Polda Sumsel Memusnahkan 49 Kg Sabu-Sabu Jaringan Narkoba Internasional
- Komplotan Pencuri Spesialis Minimarket Ditangkap Polisi