Awas! Ada Surat Palsu Penetapan CJH 2018

Awas! Ada Surat Palsu Penetapan CJH 2018
Ilustrasi calon jemaah haji. Foto: Ifransyah/Radar Tarakan/JPNN

Kesalahan fatal yang kedua terkait penyebutan sistem yang menjadi sumber data CJH di Kemenag.

Dalam surat tertulis bahwa data CJH yang ditetapkan berangkat pada 2018 bersumber dari sistem komputerisasi haji (siskohaj).

Padahal, istilah yang benar adalah sistem komputerisasi haji terpadu (siskohat).

Terlihat kalau pembuat surat abal-abal itu hanya menulis berdasar yang pernah didengar. Tanpa mengecek tulisan dan istilah yang sebenarnya.

Kejanggalan lainnya, penulisan waktu surat tersebut di bagian kiri paling bawah. Tertulis 16 Nopember 2017.

Seharusnya, 16 November 2017. Ada juga tulisan Kementrian Agama.

Padahal, seharusnya Kementerian Agama. Kesalahan ejaan itu cukup janggal untuk sekelas lembaga pemerintah setingkat kementerian.

Kantor Kemenag langsung mengeluarkan siaran resmi untuk meluruskan kabar tersebut. Melalui website resminya, Kemenag memastikan bahwa surat tersebut palsu.

Ada beberapa kejanggalan di surat penetapan calon jemaah haji

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News