Awas! Akal-akalan Perpu Cipta Kerja Menyengsarakan Rakyat

Awas! Akal-akalan Perpu Cipta Kerja Menyengsarakan Rakyat
Ekonom dan Pakar Kebijakan Publik Narasi Institute Achmad Nur Hidayat menilai pemerintah sangat berambisi untuk menerapkan UU Cipta Kerja. Foto: Wenti Ayu Apsari/JPNN

Meskipun demikian, UU Cipta Kerja yang diputuskan oleh MK sebelumnya lebih melayani dan memfasilitasi kepentingan koorporasi dan pemodal sehingga rakyat menolak penerapan UU Cipta Kerja.

"Perppu ini secara tidak langsung menjadi sebuah pembangkangan terhadap konstitusi dan merendahkan institusi MK," kata Achmad.

Achmad menegaskan seharusnya MK bereaksi terhadap terbitnya Perppu ini karena perintah sedang mempertontonkan kekuasaannya dengan mempermainkan rasa kegentingan situasi geopolitik.

Karena itu, Perppu Cipta kerja Nomor 2 tahun 2022  diprediksi akan ditolak publik.

"Pemerintah harusnya khawatir bila publik kembali marah dan berniat aksi massal kembali karena kemarahan publik di 2023 akan menambah berat ekonomi di tengah ancaman resesi," tegas Achmad.(mcr28/jpnn)

Ekonom dan Pakar Kebijakan Publik Narasi Institute Achmad Nur Hidayat menilai pemerintah sangat berambisi untuk menerapkan UU Cipta Kerja. 


Redaktur : Elvi Robiatul
Reporter : Wenti Ayu Apsari

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News