Awas, Balas Dendam dalam Kasus Suap DGS BI

Awas, Balas Dendam dalam Kasus Suap DGS BI
Awas, Balas Dendam dalam Kasus Suap DGS BI
Meski demikian Arteria tak menampik jika ada kepentingan lain dalam kasus suap yang menjadikan 14 politisi PDIP periode 1999-2004 ikut-ikutan jadi tersangka. "Saya tak tahu, apakah ini pembusukan atau malah pengerdilan PDI Perjuangan," tandasnya.

Arteria menambahkan, ada kesan kasus itu dipaksakan agar muncul tokoh-tokoh baru dari PDIP yang terseret. Dimisalkannya, terkait munculnya nama Panda Nababan sebagai tersangka.

Keanehan dalam penetapan Panda sebagai tersangka, antara lain karena dianggap akrab dengan Miranda Gultom yang akhirnya memang terpilih sebagai DGS BI. Disebut pula soal kehadiran Panda dalam rapat Kelompok Fraksi (Poksi) PDIP di Komisi IX DPR.

"Hanya karena cipika-cipiki (cium pipi kanan kiri), disebut akrab. Pemilihan DGS BI itu kerjaannya di Komisi IX DPR, tetapi disebut Panda ikut rapat Poksi padahal beliau (Panda) anggota Komisi II," ucap Arteria.

JAKARTA - Putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) dalam perkara suap pemilihan Deputi Gubernur Senior BI terhadap empat politisi DPR periode

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News