Awas, Banyak TKI di Hong Kong Dijadikan Kurir Narkoba
jpnn.com - JAKARTA - Konsul Polri di Hong Kong menyampaikan laporan mengejutkan tentang maraknya tenaga kerja Indonesia (TKI) yang dijadikan kurir narkoba saat perjalanan pulang ke tanah air. Buktinya, kini ada puluhan TKI yang ditahan otoritas Hong Kong karena terlibat menjadi kurir narkoba.
Menurut anggota Komisi IX DPR yang membidangi ketenagakerjaan, Saleh Partaonan Daulay, pemerintah perlu menyeriusi laporan Konsul Polri di Hongkong itu. Sebab, temuan itu menunjukkan TKI rentan dimanfaatkan oleh sindikat kejahatan.
"Faktanya, konsul Kepolisian RI di Hong Kong menyampaikan bahwa TKI banyak tertipu melalui perkenalan terhadap orang lain di media sosial. Tentu masih banyak lagi motif lain, tetapi aspek ini juga menjadi sangat penting untuk diperhatikan," kata Saleh, Jumat (12/8).
Politikus Partai Amanat Nasional (PAN) itu juga mengingatkan para TKI agar tidak mudah tergiur dengan janji manis pihak lain. Apalagi jika pihak yang menebar janji manis itu baru dikenal.
Saat ini setidaknya ada 36 WNI yang ditahan kepolisian Hong Kong karena terlibat narkoba. Sebagian dari mereka bekerja sebagai TKI.
Dari penelurusan Konsul Polri di bekas koloni Inggris itu, media sosial menjadi sarana bagi sindikat narkoba untuk berkenalan dengan TKI. Selanjutnya, sindikat narkoba memanfaatkan TKI untuk membawa barang haram itu masuk ke Indonesia.
"Berkenalan dan menambah teman boleh saja. Tetapi berteman harus benar-benar selektif. Apalagi perkenalannya hanya melalui media sosial," ujar Saleh mengingatkan.(fat/jpnn)
JAKARTA - Konsul Polri di Hong Kong menyampaikan laporan mengejutkan tentang maraknya tenaga kerja Indonesia (TKI) yang dijadikan kurir narkoba saat
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- PT Pertamina Trans Kontinental Sediakan Sarana Air Bersih di Maumere
- Budi Said Divonis 15 Tahun Penjara, Dirut ANTAM Berkomentar Begini
- Kajati Sebut Tindakan Kajari Kediri Melepas Tembakan ke Udara Sudah Tepat
- Wamendagri Bima Arya Ingatkan Pemda Pentingnya Pendataan Irigasi
- Akademisi Universitas Bung Karno Nilai Penetapan Tersangka Hasto Murni Proses Hukum
- Diperiksa 5 Jam Lebih, Heri Gunawan Mengaku Dicecar soal Keterlibatan Komisi XI di CSR BI