Awas! Berani 'Sunat' BST Bakal Kena Sanksi Berat, Begini Kata Wagub DKI
![Awas! Berani 'Sunat' BST Bakal Kena Sanksi Berat, Begini Kata Wagub DKI](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/watermark/2020/05/16/warga-mengamuk-karena-tidak-mendapatkan-bantuan-sosial-tunai-alias-bst-ilustrasi-foto-dokjpnncom-67.jpg)
jpnn.com, JAKARTA - Sanksi berat bakal menimpa oknum aparat yang berani memotong Bantuan Sosial Tunai (BST).
Garansi ini diberikan oleh Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria yang mengancam sanksi berat kepada oknum aparat yang kedapatan melakukan hal itu.
"Silakan buktikan kalau ada yang disampaikan (bansos) DKI dipotong, silakan protes. Kalau ada aparat kami memotong di Bank DKI kita akan beri sanksi yang berat," kata Riza di Balai Kota Jakarta, Jumat (12/3).
Riza meminta warga melapor apabila terjadi penyimpangan di lapangan.
Kendati demikian, sejauh ini, dia meyakini hal seperti ini tidak akan terjadi. Menurut dia, BST di DKI Jakarta disalurkan secara non tunai melalui ATM untuk menghindari pemotongan BST.
"Karena yang jadi kewajiban pemprov kami sampaikan APBD melalui Bank DKI langsung masuk ke ATM. Jadi tidak mungkin ada pemotongan karena itu langsung ke ATM masing-masing dan tidak berkurang satu perak pun," ujar Riza.
Sebelumnya, Ketua Fraksi Gerindra di DPRD DKI Jakarta Rani Mauliani menerima laporan warga yang mengeluhkan pemotongan BST. Rani mendapat informasi, bantuan yang semestinya diterima sebesar Rp 300 ribu disunat menjadi Rp200 ribu.
"Mereka tahu itu ada pemotongan karena mereka harus tanda tangan penerimaan di situ tertera Rp 300 ribu, berbeda dengan yang mereka terima," tutur Rani.
Sanksi berat bakal menimpa oknum aparat yang berani memotong Bantuan Sosial Tunai (BST).
- Luhut Blak-blakan soal Bansos Rp 500 Triliun yang Selama Ini Tak Tepat Sasaran
- BPJS Ketenagakerjaan Dorong Peningkatan Budaya K3 di Lingkungan Kerja Perusahaan
- Sarana Jaya Raih 2 Penghargaan di IHCBA 2024
- 11 Jam Kebakaran di Glodok Plaza, 8 Orang Dievakuasi
- Rencana Caretaker Karang Taruna DKI Selenggarakan TKD Dinilai Cacat Legal
- Info Terkini soal Rencana Libur Sekolah Selama Ramadan