Awas! Berani 'Sunat' BST Bakal Kena Sanksi Berat, Begini Kata Wagub DKI

Awas! Berani 'Sunat' BST Bakal Kena Sanksi Berat, Begini Kata Wagub DKI
Wagub DKI Riza Patria sebut sanksi berat bakal menimpa oknum aparat yang berani memotong BST . Ilustrasi Foto: dok jpnn

Rani menjelaskan, bantuan sosial yang diberikan Dinas Sosial DKI Jakarta kepada warga semestinya disalurkan melalui ATM (cashless). Namun dia menemukan bansos dibagikan secara tunai.

Rani menyatakan, temuannya ini tersebar di sejumlah wilayah Ibu Kota. Meskipun enggan merinci lebih lanjut, politikus Gerindra ini mendesak Pemprov DKI Jakarta melakukan evaluasi penerimaan BST secara berkala.

Sementara itu, anggota Fraksi Gerindra DPRD DKI Jakarta Syarif mengatakan saat ini fraksinya masih melakukan verifikasi terkait laporan pemotongan BST untuk warga DKI Jakarta.

"Lagi kita verifikasi, kalau pengaduan harus kita respons," kata Syarif.

Syarif mengatakan, ada dua kemungkinan jalur pemotongan dilakukan oleh oknum-oknum petugas tertentu. Yaitu jalur penyaluran BST dari Pemprov DKI atau dari penyaluran Kementerian Sosial.

"Kita sedang verifikasi apakah pengaduan itu berasal dari jalur Kemensos, apakah dari Dinas Sosial," kata Syarif.

Namun dia meyakini penyaluran BST dari Dinas Sosial DKI Jakarta sangat kecil peluang untuk dilakukan pemotongan. Karena sistem penyaluran BST di DKI Jakarta melalui mekanisme transfer bank dan penerima bisa langsung mengambil melalui mesin ATM.

"(Kemungkinan) Kemensos melalui via Pos, kalau Pos enggak pakai ATM," kata Syarif.

Sanksi berat bakal menimpa oknum aparat yang berani memotong Bantuan Sosial Tunai (BST).

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News