Awas, Beredar Krim Kosmetik Merusak Kulit

Awas, Beredar Krim Kosmetik Merusak Kulit
Awas, Beredar Krim Kosmetik Merusak Kulit
PONTIANAK - Kepala Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan Pontianak Mustafa mengingatkan masyarakat agar berhati-hati dan teliti menggunakan kosmetik. Dalam empat tahun terakhir, 48 kasus pangan, obat, dan kosmetik masuk projustisia.

”Untuk kosmetik ada enam kasus dari 2008 hingga 2010,” ujar Mustafa saat konfrensi pers di ruang kerjanya, Selasa (6/9). Menurut Mustafa, BBPOM kembali menemukan satu set peralatan kosmetik, dua jenis diantaranya mengandung bahan berbahaya. Bahkan, pada salah satu jenis menggunakan nomor registrasi palsu.

 

Temuan ini bermula dari laporan masyarakat yang diterima BBPOM pada 9 Agustus 2011. Seorang konsumen mengadu dan diterima langsung oleh Unit Layanan Pengaduan Konsumen BBPOM Pontianak.

Konsumen tersebut membeli satu set rangkaian perawatan wajah seharga Rp400 ribu. Terdiri atas lima jenis kosmetik yakni lotion 1, krim malam, krim iritasi, sabun wajah, dan krim pagi. Ketika digunakan, terjadi iritasi pada kulit, kulit terkelupas, dan kulit wajah memerah.

PONTIANAK - Kepala Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan Pontianak Mustafa mengingatkan masyarakat agar berhati-hati dan teliti menggunakan kosmetik.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News