Awas, Beredar Krim Kosmetik Merusak Kulit
Rabu, 07 September 2011 – 12:23 WIB
Krim pagi memiliki nomor registrasi CA 18092008627. Setelah dicek di www.pom.go.id, ternyata nomor tersebut fiktif. BBPOM pun melakukan uji laboratorium terhadap kelima jenis kosmetik.
Baca Juga:
Pengujiannya adalah penetapan kadar metanol, kadar asam salisilat, identifikasi merkuri, dan identifikasi hidrokinon. Hasilnya, pada lotion 1 mengandung kadar metanol terhadap etanol melebihi batas maksimal diperkenankan.
”Batas maksimalnya 5 persen. Tetapi yang kami temukan lebih dari 5 persen. Dampaknya bisa luas, bahkan menyebabkan kebutaan,” kata Mustafa.
Ujicoba terhadap krim malam menyatakan positif mengandung merkuri. Pemakaian merkuri dalam krim pemutih dapat menimbulkan perubahan warna kulit. Akhirnya menyebabkan bintik hitam, alergi, dan iritasi kulit.
PONTIANAK - Kepala Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan Pontianak Mustafa mengingatkan masyarakat agar berhati-hati dan teliti menggunakan kosmetik.
BERITA TERKAIT
- Buka Cabang di Bekasi, Erha Ultimate Hadirkan Klinik Kecantikan dengan Teknologi AI
- 3 Manfaat Jahe Campur Bawang Putih, Sahabat Terbaik Penderita Diabetes
- 3 Khasiat Rutin Minum Kopi Campur Telur Ayam Kampung, Bantu Jaga Kesehatan Mata
- Usir Lemak Perut dengan Mengonsumsi 4 Minuman Ini
- Demi Industri Kuliner, Winn Gas Perkenalkan Regulator Tekanan Tinggi
- 5 Makanan Ini Bikin Kolesterol Tinggi Tak Berkutik