Awas, Birokrasi Terbawah Mengarahkan Memilih Calon Tertentu
jpnn.com - JAKARTA - Netralitas birokrasi khususnya yang terbawah, semisal kelurahan atau desa, serta RT/RW, patut diwaspadai selama penyelenggaraan pilkada, terutama menjelang pemungutan suara, Rabu (9/12 mendatang.
Pasalnya, kemungkinan pasangan calon yang ingin berbuat curang, kemungkinan akan menyasar pejabat pejabat di tingkat bawah, karena mereka yang bersentuhan langsung dengan masyarakat setempat.
"Penggiringan warga untuk memilih diprediksi akan banyak terjadi. Sementara netralitas penyelenggara di tingkat bawah PPS, KPPS, PPL yang tidak netral bisa mempengaruhi pemilih dengan iming-iming, maupun tekanan," ujar Anggota Caretaker Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP) Indonesia Girindra Sandino, Senin (7/12).
Menurut Girindra, netralitas penyelenggara sangat terkait dengan birokrasi terbawah beserta perangkatnya, karena biasanya petugas kelompok panitia pemungutan suara (KPPS) merupakan RT/RW serempat dan jajarannya.
Indikator ini menurutnya, sudah terlihat dari putusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) beberapa waktu terakhir. Di mana memutus memberhentikan, menegur dan memberi peringatan keras terhadap penyelenggara di berbagai tingkatan.
"Integritas kelembagaan mustahil tegak dengan sekadar mengucapkan sumpah/janji jabatan, penandatanganan pakta integritas dan sebagainya. Melainkan harus sepenuhnya diwujudkan dalam perilaku kelembagaan," ujar Girindra.(gir/jpnn)
JAKARTA - Netralitas birokrasi khususnya yang terbawah, semisal kelurahan atau desa, serta RT/RW, patut diwaspadai selama penyelenggaraan pilkada,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Hasto Masih Melaksanakan Tugas Kesekjenan Sebelum KPK Mengumumkan Status Tersangka
- Soal PPN 12 Persen, Saleh PAN: Jangan Saling Menyalahkan
- Sejalan dengan Gerindra, Gemura Dukung Kenaikan PPN 12%
- Rustini Muhaimin Membantu Korban Kebakaran Kemayoran
- Gubernur Jabar Terpilih Dedi Tak Akan Bentuk Tim Transisi Jelang Kepemimpinannya
- Said PDIP Dukung Pemberlakuan PPN 12 Persen Demi Bantu Program Kerakyatan