Awas, Calo Anggaran Sasar Pemda
Kamis, 21 Oktober 2010 – 18:35 WIB
JAKARTA -- Kementrian Keuangan (Kemenkeu) mengeluarkan surat resmi yang ditujukan ke seluruh pemerintah daerah (pemda) untuk tidak mempercayai oknum-oknum calo anggaran. Terutama yang mengaku bisa membantu pemda dalam proses pencairan anggaran di tingkat pemerintah pusat. Seperti yang terjadi di Jawa Barat belum lama ini. Setelah menemukan adanya laporan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) palsu, akhirnya tim investigasi Kemenkeu berhasil menemukan inisial oknum pembuat DIPA palsu, yang menjalankan aksi dengan menjadi calo anggaran. Untungnya, saat menerima DIPA tersebut, Pemda Tasik tidak lantas percaya dan melakukan konsultasi terlebih dahulu dengan Kanwil Perbendaharaan Negara di Bandung. Pihak Kanwil Perbendaharaan pun menegaskan, tidak ada nilai DIPA seperti yang dijanjikan oknum F dan TS.
‘’Inisialnya F dan TS. Modusnya, F ini mengaku bahwa ada dana berlebih Rp23 miliar yang bisa digunakan untuk bencana di Tasik. Kemudian pada Pemda, F memperkenalkan TS yang mengaku dari Sekretariat Negara,’’ ungkap Inspektur Jenderal (Irjen) Kemenkeu Hekinus Manao kepada wartawan di Jakarta, Kamis (21/10). Agar Pemda Tasik bisa mendapatkan dana bantuan bencana tersebut, maka diminta untuk membuat proposal. Hekinus mengatakan, Pemda Tasik memang sudah berkali-kali ditawari hal yang sama namun tidak pernah berhasil.
Baca Juga:
‘’Tapi akhirnya mereka mengajukan proposal juga, karena mungkin selama ini tidak ada hasilnya. Lalu TS ini pun memberikan bukti-bukti tanda terima kepada Pemda Tasik bahwa proposal mereka sudah diterima oleh Bappenas, Dirjen dan lain-lain. Bahkan kemudian dia mengirimkan DIPA ke Pemda Tasik,’’ kata Hekinus.
Baca Juga:
JAKARTA -- Kementrian Keuangan (Kemenkeu) mengeluarkan surat resmi yang ditujukan ke seluruh pemerintah daerah (pemda) untuk tidak mempercayai oknum-oknum
BERITA TERKAIT
- Mendes Yandri Susanto Sebut BUMDes Penting Cegah Efek Negatif Urbanisasi Bagi Desa
- Sertifikasi Halal Lindungi UMK dari Serbuan Produk Luar Negeri
- Kebijakan Perdagangan Karbon Indonesia di COP 29 Dinilai Bermasalah
- Bea Cukai Parepare Musnahkan Barang Ilegal Senilai Lebih Rp 2,25 Miliar, Terbanyak Rokok
- Anindya Bakrie: Kita Harus Dorong Investasi Asing yang Ciptakan Lapangan Kerja
- AS Optimistis Kembangkan Kerja Sama Ekonomi dengan Pemerintahan Baru