Awas! Calo CPNS Bergairah Menggoda Honorer K2
jpnn.com, JAKARTA - Proses pembahasan revisi UU Aparatur Sipil Negara (ASN) membuat para calo CPNS ikut bergairah. Mereka menyasar honorer K2 (kategori 2) yang tengah menanti-nanti waktu pengangkatannya menjadi CPNS.
Koordinator Wilayah (Korwil) Forum Honorer K2 Indonesia (FHK2I) Jawa Tengah Ahmad Saefudin mengungkapkan, di daerah mulai marak dengan aksi para calo. Mereka menebar ranjau madu pada honorer K2 yang minim akan info perjuangan FHK2I mendapatkan payung hukum pengangkatan CPNS.
Informasi tersebut tidak gratis alias honorer K2 dimintai uang dengan janji masuk data untuk diangkat CPNS.
"Kami mengimbau kepada rekan-rekan korwil, koordinator daerah, dan koordinator kecamatan hingga anggota, mari efektifkan link informasi yang utuh dari korwil hingga anggota. Ini agar rekan-rekan yang di bawah bisa memahami kronologis dan alur yang akan dicapai untuk mewujudkan harapan sebagai PNS," beber Asep kepada JPNN, Senin (12/3).
Dengan adanya link info yang efektif, lanjutnya, akan meminimalisir peran para oknum mana pun untuk 'bermain' dan memanfaatkan rekan-rekan yang minim akan proses perjuangan.
Dia berharap peran para calo ini bisa hilang dengan modal pemahaman info yang utuh dari pusat hingga anggota.
"Para korwil, korda, dan korca harus rutin melakukan pertemuan dengan anggota. Ini agar honorer K2 tidak ketinggalan informasi dan tidak mudah dibohongi," tandasnya. (esy/jpnn)
Para calo CPNS mulai menebar ranjau madu untuk para honorer K2 yang sedang menanti keputusan revisi UU ASN.
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad
- Seleksi CPNS Kemenkumham, Silakan Lapor ke Sini Jika Ada Kecurangan
- Inilah Kriteria Honorer Dapat Banyak Afirmasi di Seleksi PPPK 2024, Bebas Pilih OPD
- SKD CPNS Kota Bengkulu, 391 Peserta Lulus & Lanjut ke Tahap SKB
- 5 Berita Terpopuler: Ribuan Orang Lulus, Mendikdasmen Ungkap Sesuatu, Honorer Masa Kerja 2 Tahun Kurang Bisa Dibantu?
- Pendaftaran PPPK 2024 Tahap II Pemkot Mataram Dibuka, Ini Pesan Pak Taufik Priyono
- 5 Berita Terpopuler: Mendikdasmen Beri Sinyal Baik soal PPPK, Ada Regulasi Baru? tetapi Honorer Jangan Nekat ya