Awas! Cokelat Hazelnut Mengandung Babi dan Tidak Punya Izin Edar
”Produk ini (Bourbon, red) yang diduga mengandung zat babi adalah keripik kentang, bukan biskuit seperti yang diberitakan sebelumnya,” jelasnya.
Dia memastikan distributor akan menarik serta akan melakukan mengawasi lebih intensif terhadap produk Bourbon ini di pasaran, karena kemasan produknya tidak sesuai dengan yang disetujui Badan POM, selain diduga mengandung babi.
”Kita juga akan melakukan pendalaman kasus untuk menetapkan sanksi administrasi berupa pencabutan izin edar, serta menindaklanjuti kasus ini secara pro-justitia apabila telah terbukti melanggar ketentuan peraturan perundang-undangan,” terangnya.
Sementara itu, Branch Manager Hypermart Batam Center, Tri Yoemeizal mengatakan telah menyisir produk cokelat di tempatnya namun tak ada satupun produk Cadbury yang diduga tidak halal.
Ia mengakui BPOM Kepri di Batam, juga sudah melakukan inspeksi ke Hypermart Nagoya Hill dan tidak menemukan produk cokelat yang diduga mengandung bahan tak halal tersebut.
Adapun dua jenis produk cokelat Cadbury yang isunya mengandung DNA babi adalah Cadbury Dairy Milk Roast Almond dengan nomor batch 221013N0RI1 dan Cadbury Milk Hazelnut bernomor batch 200813M01H asal Malaysia.
”Itu barang lama yang sudah tidak masuk ke Hypermart, kalau supermarket lokal saya tidak tahu,” katanya.
Pantauan Batam Pos di salah satu pusat belanja retail (swalayan) di Nagoya, kemarin (30/5), produk cokelat merek Cadbury tak lagi banyak dipajang di deretan rak cokelat. Hanya ada dua varian rasa, yakni Cadbury Diary Milk Cokelat Susu yang terdaftar di BPOM RI dengan kode ML 841601108136 dan Cadbury Diary Milk Cashew and Cookies (cokelat mete dengan kukis) dengan BPOM RI ML 841601109136.
BATAM – Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Kepri di Batam, melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah swalayan, minimarket, dan
- Pengukuhan Kepengurusan KWP 2024-2026, Ariawan: Saatnya Bersinergi dan Berkolaborasi
- KPK Dalami Keterlibatan David Glen di Kasus TPPU Abdul Gani Kasuba
- Jaksa Agung ST Burhanuddin Soal Jaksa yang Terlibat Judol Hanya Iseng-Iseng, Astaga!
- Pordasi Era Kepemimpinan Aryo Djojohadikusumo Siap Kirim Atlet ke Olimpiade LA 2028
- Menteri Hukum Lantik Widodo Jadi Dirjen AHU, Tekankan Supremasi Hukum yang Transparan
- Mendes Yandri dan Mensos Gus Ipul Teken MoU, Siap Berkolaborasi Entaskan Kemiskinan