Awas, Dana Asing Susupi Parpol
Senin, 29 April 2013 – 19:49 WIB
JAKARTA - Koalisi Anti-Utang (KAU) khawatir dana asing bakal mengalir ke partai politik (parpol) peserta Pemilu 2014. Pasalnya, UU Nomor 2 Tahun 2011 tentang Partai Politik tidak mengatur batasan dana kampanye parpol.
Ketua KAU, Dani Setiawan mengatakan bahwa parpol akan mencari dana sebanyak-banyaknya untuk membiayai kampanyenya. Menurutnya, lemahnya peraturan mengenai dana kampanye bisa membuat parpol lebih leluasa mengumpulkan dana logistik termasuk dari pihak asing.
"Kebutuhan akan pendanaan yang sangat besar menyebabkan partai politik berlomba-lomba mengakumulasi sumber dana termasuk dari sumber-sumber yang haram dan pendanaan pihak asing," kata Dani di Jakarta, Senin (29/4).
Dani juga mengingatkan potensi bocornya anggaran APBN/APBD jelang pemilu 2014. Ia khawatir kementerian yang dipimpin oleh menteri asal parpol akan menyelewengkan anggaran.
JAKARTA - Koalisi Anti-Utang (KAU) khawatir dana asing bakal mengalir ke partai politik (parpol) peserta Pemilu 2014. Pasalnya, UU Nomor 2 Tahun
BERITA TERKAIT
- Dasco Targetkan RUU BUMN Diparipurnakan 2 Hari Lagi
- Sidang Sengketa Pilkada Papua, Pakar Tata Negara: MK Jangan Mau Diintervensi
- DPR Mengesahkan RUU BUMN Saat Akhir Pekan, Dasco Ungkap Alasannya
- Anggota DPR Merespons Laporan Dugaan Pemerasan Petugas Imigrasi Kepada 44 WNA China
- Fraksi PDIP DPRD Jakarta Sebut Penundaan Pelantikan Pram-Rano Karno Rugikan Masyarakat
- Bertemu Dino Pati Djalal, Eddy Soeparno Ajak FPCI Dukung Diplomasi Iklim Prabowo