Awas, Dana Asing Susupi Parpol
Senin, 29 April 2013 – 19:49 WIB

Awas, Dana Asing Susupi Parpol
JAKARTA - Koalisi Anti-Utang (KAU) khawatir dana asing bakal mengalir ke partai politik (parpol) peserta Pemilu 2014. Pasalnya, UU Nomor 2 Tahun 2011 tentang Partai Politik tidak mengatur batasan dana kampanye parpol.
Ketua KAU, Dani Setiawan mengatakan bahwa parpol akan mencari dana sebanyak-banyaknya untuk membiayai kampanyenya. Menurutnya, lemahnya peraturan mengenai dana kampanye bisa membuat parpol lebih leluasa mengumpulkan dana logistik termasuk dari pihak asing.
"Kebutuhan akan pendanaan yang sangat besar menyebabkan partai politik berlomba-lomba mengakumulasi sumber dana termasuk dari sumber-sumber yang haram dan pendanaan pihak asing," kata Dani di Jakarta, Senin (29/4).
Dani juga mengingatkan potensi bocornya anggaran APBN/APBD jelang pemilu 2014. Ia khawatir kementerian yang dipimpin oleh menteri asal parpol akan menyelewengkan anggaran.
JAKARTA - Koalisi Anti-Utang (KAU) khawatir dana asing bakal mengalir ke partai politik (parpol) peserta Pemilu 2014. Pasalnya, UU Nomor 2 Tahun
BERITA TERKAIT
- PSI Adopsi Ide Partai Super Tbk Jokowi, Ini Kata Pakar soal Dampaknya
- Posisi Letkol Teddy di Seskab Langgar UU TNI, TB Hasanuddin: Harus Mundur dari Militer
- TB Hasanuddin Ungkap Beberapa Pasal Menarik Perhatian dalam DIM RUU TNI
- Kanang Desak Bersih-Bersih Total Sebelum Kolaborasi dengan Danantara
- Rustini Muhaimin Menggelar Bakti Sosial saat Bersafari Ramadan ke Gunungkidul
- Kata Said PDIP Soal Masa Jabatan Ketum Partai Digugat: Saya Kira MK Akan Hormati Kedaulatan Parpol